MK Gelar Sidang Gugatan Hasto soal UU Tipikor Hari Ini

1 hour ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mulai menggelar sidang uji materiil terkait Pasal 21 Undang-Undang Tipikor yang diajukan eks Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai Pemohon.

Dilihat dari laman resmi MK, sidang uji materiil itu akan mulai digelar pada hari ini, Rabu (13/8), pukul 15.00 WIB. Perkara yang diajukan Hasto teregister dengan nomor 136/PUU-XXIII/2025.

"Agenda: Pemeriksaan Pendahuluan," demikian dikutip dari laman resmi MK, Rabu (13/8).

Penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyebut permohonan uji materiil tersebut sebagai wujud kontribusi kliennya dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Permohonan JR [judicial review] ini dilakukan sebagai wujud komitmen klien kami, Hasto Kristiyanto, untuk terus berkontribusi dalam perbaikan penegakan hukum di Indonesia melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi," tutur Maqdir dalam keterangannya, Rabu (13/8).

Lewat gugatan itu, kata dia, kliennya berharap Pasal 21 UU Tipikor tidak lagi multitafsir dan dianggap sebagai pasal karet.

"Hasto Kristiyanto berharap Pasal 21 UU Tipikor diperkuat dan diberikan rumusan yang pasti mengacu pada UNCAC untuk mencegah pasal ini multi tafsir atau menjadi pasal karet," ucap dia.

"Rumusan yang pasti diharapkan dapat mencegah ancaman terhadap kepastian hukum dan potensi pasal ini dijadikan alat kriminalisasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Maqdir juga mengungkapkan bahwa kliennya itu akan hadir langsung dalam sidang hari ini.

"Rencananya beliau akan datang," ungkap Maqdir.

Gugatan uji materiil itu diajukan Hasto pada Kamis (24/7) lalu atau sehari jelang menjalani vonis terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Adapun Pasal 21 UU Tipikor tersebut juga didakwakan oleh KPK terhadap Hasto dalam kasus tersebut. Berikut bunyinya:

Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama dua belas tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150.000.000,00 dan paling banyak Rp 600.000.000,00.

Maqdir menilai, perbuatan menghalang-halangi yang dimaksud dalam Pasal 21 UU Tipikor seharusnya bersifat kumulatif. Artinya, lanjut dia, tidak hanya sekadar merintangi penyidikan, melainkan perbuatan yang dituduhkan juga harus membuat proses hukum hingga persidangan tidak berjalan.

Maqdir juga memprotes ancaman hukuman bagi orang yang dijerat dengan Pasal 21 UU Tipikor lebih tinggi dibandingkan dengan pelaku pidana pokok. Misalnya, terkait dengan kasus suap.

"Kalau kita baca Undang-Undang Tipikor, Pasal 21 ini kan semacam pasal tambahan yang mengancam pihak ketiga melakukan perbuatan menghalang-halangi. Nah, tetapi ancaman hukuman jauh melebihi ancaman hukuman misalnya perbuatan orang yang melakukan tindak pidana suap-menyuap, atau Pasal 5 atau Pasal 13," kata Maqdir saat dikonfirmasi, Senin (28/7) lalu.

Dalam Pasal 13 UU Tipikor, ancaman pidana penjara yakni paling lama 3 tahun dan denda paling banyak yakni Rp 150 juta. Kemudian, dalam Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor, ancaman pidana penjaranya paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, dengan denda paling banyak Rp 250 juta.

Dalam Pasal 13 UU Tipikor, ancaman pidana penjara yakni paling lama 3 tahun dan denda paling banyak yakni Rp 150 juta. Kemudian, dalam Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor, ancaman pidana penjaranya paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, dengan denda paling banyak Rp 250 juta.