KPK mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Ketiga orang yang dicegah itu, yakni: mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut; mantan stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
"KPK telah mencegah 3 orang untuk ke luar negeri," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (12/8).
Penerbitan pencegahan ini dilakukan per 11 Agustus 2025. Pencegahan akan berlaku selama 6 bulan ke depan.
Berikut profil mereka yang dicegah:
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu lahir di Rembang, 4 Januari 1975. Dia lahir dari keluarga tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ayah Gus Yaqut adalah KH Muhammad Cholil Bisri yang merupakan salah satu adalah salah satu pendiri dari PKB.
Mengikuti jejak orang tuanya, Gus Yaqut sudah aktif berorganisasi. Dia mendirikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Depok. Selain itu, dia juga sempat tergabung dalam PKB dan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Rembang.
Dalam karier politiknya, Gus Yaqut pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang. Lalu ia terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010 mendampingi Moch Salim.
Selain itu, Gus Yaqut juga tercatat pernah memimpin organisasi sayap kepemudaan NU, yakni GP Ansor. Dia menjadi Ketua DPP GP Ansor pada 2011-2015. Setelahnya, melalui Kongres XV GP Ansor, Gus Yaqut terpilih menjadi Ketua Umum GP Ansor pada 2015.
Gus Yaqut kemudian juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 menggantikan Hanif Dhakiri melalui mekanisme PAW. Hanif saat itu ditunjuk menjadi Menteri Tenaga Kerja. Dia lalu kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI pada Pileg 2019.
Pada Desember 2020, Gus Yaqut ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri Agama. Dia menggantikan Fachrul Razi yang di-reshuffle. Posisi itu diemban Yaqut hingga akhir masa jabatan Jokowi pada 2024.
Ishfah yang kerap disapa Gus Alex itu lahir di Madiun pada 3 Mei 1977. Gus Alex juga aktif di bidang politik. Dia tercatat pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2019 melalui Dapil Jatim VIII.
Gus Alex yang aktif di kepengurusan PBNU juga sempat dipercaya Gus Yaqut untuk menjadi staf khususnya saat menjabat sebagai Menag.
Selain itu, dia tercatat pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. Namun, dia diberhentikan dengan hormat pada Januari 2025 lalu.