Lampung Geh, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan, wacana pemindahan empat desa dari Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung masih dalam tahap kajian. Ia menyebutkan, keputusan sepenuhnya akan disesuaikan dengan aspirasi masyarakat. "Masih dalam kajian dan semuanya itu dikembalikan kepada masyarakat. Kalau masyarakat menginginkan untuk pindah ke Kota Bandar Lampung ya kita mengikuti aspirasi dari masyarakat," ujar Radityo Egi saat diwawancarai, pada Rabu (27/8). Empat desa yang dimaksud dalam rencana pemindahan wilayah tersebut adalah Desa Wayhuwi, Desa Jatimulyo, Desa Kota Baru, dan Desa Sabah Balau.
Bupati Egi menambahkan, proses administrasi pemindahan wilayah tidak bisa dilakukan secara singkat. Ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi. "Prosedurnya juga agak panjang, harus ada persetujuan DPRD kemudian nanti di tingkat provinsi dan sebagainya. Kalau memang masyarakat yang menginginkan, kita terbuka," jelasnya. Egi memastikan, hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait wacana pemindahan empat desa tersebut. "Belum, di Pemkab belum ada," tegasnya. Sementara itu sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan siap menindaklanjuti jika proses pemindahan wilayah benar-benar disepakati. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyatakan, pihaknya menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai, penggabungan desa-desa perbatasan ke wilayah kota merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan kawasan dan pelayanan publik. (Cha)