
Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu yang dibagikan sebanyak dua tahap atau batch. Batch pertama sudah dibagikan pada bulan Juni 2025. Lalu, BSU batch 2 kapan cair?
Bantuan Subsidi Upah menyasar pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Tujuan diberikannya bantuan ini adalah untuk meringankan beban ekonomi mereka di tengah ketidakpastian ekonomi global.
BSU Batch 2 Kapan Cair? Inilah Penjelasannya

Dikutip dari instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, instagram.com/kemnaker, BSU merupakan program program pengamanan sosial untuk meringankan ekonomi dan membantu daya beli pekerja akibat situasi ekonomi dan kenaikan kebutuhan.
Syarat-syarat untuk bisa mendapatkan BSU dari pemerintah melalui Kemnaker adalah:
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan dengan status keaktifan sampai dengan April 2025.
Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Upah Minimum Provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkannya.
Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Pekerja yang terdaftar ke dalam penerima BSU akan menerima uang sebesar Rp600 ribu yang disalurkan dalam dua batch. Setiap batch-nya, pekerja akan menerima uang Rp300 ribu. Sedangkan batch pertama sudah dibagikan pada bulan Juni 2025.
Untuk BSU batch 2 kapan cair?
Diperkirakan, BSU batch 2 akan dicairkan secara penuh mulai awal Bulan Juli 2025. Meskipun data pekerja telah diserahkan kepada Kemnaker sejak awal Juni, namun pada tahap kedua masih menunggu proses validasi dan finalisasi.
Cara Cek Penerima BSU Batch 2

Terdapat beberapa cara untuk mengetahui siapa yang menerima BSU batch 2, yakni:
1. Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
Kemudian akan ditampilkan apakah menerima, masih diverifikasi, atau proses validasi.
2. Melalui Aplikasi JMO
Unduh dan instal aplikasi JMO di Play Store atau App Store
Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan;
Pilih menu “Cek Bantuan Subsidi Upah” atau “Cek Eligibilitas BSU”
Jika terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi di beranda aplikasi.
3. Lewat Laman Kemnaker
Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id;
Registrasi akun dengan email yang masih aktif;
Isi data diri sesuai yang diminta;
Jika terdaftar menjadi peserta BSU batch 2, maka akan mendapatkan pemberitahuan.
Baca Juga: Kapan BSU Cair Setelah Lolos Verifikasi? Ini Perkiraan Waktu dan Cara Ceknya
Dengan mengetahui BSU batch 2 kapan cair tidak lagi risau terkait pencairan dana bantuan dari pemerintah. Sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, terutama di saat harga-harga yang sedang naik.(MZM)