
Kepala Badan Pelaksana Haji (BP Haji) Irfan Hasyim Yusuf alias Gus Irfan mengungkapkan, tengah menyiapkan langkah audit data antrean jemaah haji. Termasuk membenahi apa yang disebut sebagai kuota batu.
BP Haji akan mengurus ibadah haji mulai tahun 2026. Salah satu yang akan dibenahi, yakni antrean berangkat haji.
"Kalau memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki akan diperbaiki, termasuk beberapa antrean yang kita sebut kuota batu. Ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tapi ketika dipanggil tidak muncul. Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean," kata Irfan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).

Irfan menjelaskan, audit ini menjadi langkah awal dalam menghadapi panjangnya antrean haji yang mencapai 5,5 juta pendaftar. Ia menegaskan kunci utama tetap bergantung pada kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
"Antrean bagaimanapun juga pasti tergantung dari pemerintah Saudi, berapa yang diberikan kuotanya," ujarnya.
Selain pembenahan antrean, BP Haji juga berencana memperketat aspek istita'ah atau kemampuan jemaah, terutama dari sisi kesehatan. Hal ini dilakukan setelah adanya masukan dari Pemerintah Arab Saudi terkait jemaah yang sebenarnya tidak layak secara medis namun tetap diberangkatkan.
"Memang tahun ini kita dalam tanda petik mendapatkan masukan dari pemerintah Saudi, kenapa banyak jemaah-jemaah yang secara teknis tidak istita'ah tapi tetap berangkat," ucap Irfan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh mengingatkan bahwa istita'ah bukan hanya menyangkut kesehatan fisik.
"Tapi terminologi istita'ah bukan hanya sekadar kesehatan, jadi ada rincian mengenai makna istita'ah atau mampu yang menyebabkan jemaah haji itu wajib berangkat," jelas Niam.