Seorang WNI berinisial AB ditemukan tewas di Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste. Warga Kabupaten Belu, NTT, itu tewas dengan luka tembak.
Informasi tewasnya AB didapat KBRI Dili pada 17 Agustus 2025. Berdasarkan hasil koordinasi KBRI Dili dengan Polres Belu dan Satgas Pamtas RI diketahui AB bersama 19 WNI lainnya masuk ke Hutan Fatumea, wilayah Timor Leste yang merupakan perbatasan dengan Indonesia pada 16 Agustus 2025. Mereka masuk lewat jalur ilegal kemudian berpisah dalam 4 kelompok.
"20 WNI masuk ke Hutan Fatumea, wilayah Timor Leste untuk berburu hewan liar (babi hutan dan ayam hutan)," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (21/8).
Judha bilang, pada tengah malam dari dalam hutan terdengar suara tembakan. Para WNI tersebut lalu berlari kembali masuk ke wilayah Indonesia. Namun, AB ternyata tidak kembali ke Indonesia.
"Setelah pencarian dilakukan pada keesokan harinya, AB ditemukan meninggal dengan luka tembak. Jenazah AB kemudian dibawa ke Atambua," ujar Judha.
Sejak hilangnya AB, lanjut Judha, pihak keluarga dan rekan almarhum tidak menginformasikan peristiwa ini kepada otoritas Indonesia maupun Timor Leste. Seluruh proses evakuasi juga dilakukan sendiri oleh keluarga.
"Proses penyelidikan juga sulit dilakukan karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. Saat ini jenazah sudah dimakamkan keluarga," tutur Judha.
Meski begitu Judha memastikan KBRI Dili terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI terkait proses penyelidikan lebih lanjut. Otoritas Timor Leste juga telah menghubungi KBRI Dili untuk meminta informasi lebih lanjut.
"Kemlu juga mengimbau agar para WNI tidak melakukan aktivitas berburu dengan melintas perbatasan RI-Timor Leste secara ilegal," ujarnya.