Ini langkah awal untuk berkembang dengan tetap memahami dan mematuhi aturan.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Daya Dajiang Midas pada Selasa (12/8/2025).
PT Daya Dajiang Midas adalah perusahaan yang memproduksi matras yang berlokasi usaha di Kabupaten Tangerang dan merupakan perusahaan yang berada di bawah pengawasan unit vertikal Kanwil Bea Cukai Banten, yaitu Bea Cukai Tangerang.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, PT Daya Dajiang Midas resmi mendapatkan fasilitas kawasan berikat setelah melalui berbagai tahapan mulai dari penelitian dokumen, penelitian lapangan, hingga pemaparan proses bisnis perusahaan.
"Berdasarkan hasil penilaian, PT Daya Dajiang Midas dinyatakan layak memperoleh izin sebagai pengusaha Kawasan Berikat," ujar Ambang dalam keterangan resmi, Senin (25/8/2025).
Kawasan Berikat merupakan tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Perusahaan yang menerima fasilitas ini mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22.
Ambang menuturkan, penetapan PT Daya Dajiang Midas sebagai kawasan berikat bukan akhir cerita, melainkan langkah awal untuk berkembang dengan tetap memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Apabila terdapat kendala di kemudian hari, silakan konsultasi ke Bea Cukai, kami selalu siap memberikan asistensi agar perusahaan senantiasa taat pada aturan, tetap pada koridor, sehingga perusahaan akan maju dan berkembang pesat,” tutup Ambang.
Pemberian perizinan fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat menggerakan kegiatan operasional PT Daya Dajiang Midas, sehingga nantinya akan meningkatkan perekonomian dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya, seperti, akomodasi, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain-lain.