Nilai transaksi ekspor tersebut mencapai 3.800 ringgit Malaysia.
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA - Demi mendukung pelaku usaha lokal menembus pasar global, Bea Cukai Palangkaraya memberikan pelayanan ekspor kepada UMKM Ali Giyono Bakut yang berlokasi di Kota Palangkaraya Jumat (15/8/2025). Produk yang diekspor berupa ikan bakut sebanyak lima pak dengan tujuan negara ekspor ke Malaysia. Nilai transaksi ekspor tersebut mencapai 3.800 ringgit Malaysia atau setara Rp 13,3 juta.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palangkaraya, Nelly Friska Handayani mengungkapkan pelayanan yang diberikan meliputi pendampingan dan asistensi tata laksana ekspor kepada pelaku usaha. Selain itu, Bea Cukai juga melakukan pengawasan berupa pemeriksaan fisik terhadap pemuatan barang dan penyegelan pada kemasan barang.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Kegiatan pelayanan dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai diberikan agar proses pengiriman berjalan lancar sesuai prosedur kepabeanan. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan UMKM di wilayah Palangkaraya dapat terus berkembang dan memperluas pasar ke mancanegara
“Kami selalu siap mendampingi UMKM agar produk mereka dapat memenuhi persyaratan ekspor. Melalui Klinik Ekspor, kami memberikan bimbingan mulai dari tahap awal hingga proses pengiriman. Harapannya, semakin banyak UMKM Palangkaraya yang bisa menembus pasar internasional,” kata Nelly.