Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan sedang mempelajari untuk segera menyelesaikan pembentukan Kementerian Haji.
Hal itu menyusul dengan telah disahkannya RUU Haji menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (26/8) lalu.
"Berkenaan dengan masalah keputusan RUU Haji memang betul kemarin sudah disahkan di Paripurna, di DPR dan kami pihak pemerintah sedang maraton untuk mempelajari dan kemudian menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Haji tersebut. Minta waktu sebentar," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Prasetyo membuka kans terkait Kepala Badan Haji yang statusnya akan dinaikkan menjadi menteri. Namun, ia menegaskan keputusan itu ada di tangan presiden.
"[Kepala BP Haji akan jadi menteri] Kemungkinan seperti itu. Tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden karena sepenuhnya kan itu menjadi hak prerogatif Bapak Presiden kalau sudah kita putuskan dan beliau menandatangani menjadi Kementerian Haji sekaligus pasti menunjuk menterinya di sana," ucap dia.
Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang. Hal itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPR.
“Apakah Undang-undang tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang perjalanan haji dan umrah dapat setuju untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa (26/8).
“Setuju,” jawab para anggota DPR.