Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan Sania, Fortune, Sovic

2 days ago 5
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan atau oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Satgas Pangan Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus beras premium oplosan mereka Sania, Fortune, Sovic, dan Siip. Penyidik menemukan ketidaksesuaian mutu di beras itu setelah melakukan uji laboratorium.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, beras itu diproduksi PT PIM, namun kualitasnya tidak sesuai dengan SNI Beras Premium No. 6128 2020.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya, ditemukan merek beras premium Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang tidak sesuai dengan standar mutu pada laporan kemasan, dan telah ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga hasil beras perkara ditingkatkan status ke tahap penyidikan," kata Helfi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Hefli menyebut, ada tiga tersangka yang ditetapkan. Mereka adalah petinggi PT PIM.

"Menentukan tiga orang tersangka sesuai dengan peran dan perbuatan yang dilakukan yaitu S selaku Presiden Direktur PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM, dan DO selaku Kepala QC PT PIM 1," beber Helfi.

Pers rilis kasus beras oplosan di Bareskrim Polri pada Jumat (1/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Helfi menuturkan, dalam kasus ini para tersangka tidak menjalankan SOP dalam proses produksi beras. Selain itu, pengawasan terhadap gudang juga tidak sesuai ketentuan sehingga terjadi penyelewengan.

"Fakta lain yaitu ditemukan adanya dokumen instruksi kerja SOP, tes analisis QC, proses produksi beras, dan pengendalian ketidaksesuaian produk atau proses. Namun dalam pelaksanaannya tidak dilakukan pengawasan dengan baik," ujarnya.

"Fakta yang ditemukan yaitu petugas QC yang juga melakukan uji lab hanya satu orang yang tersertifikasi dari total 22 pegawai. Sesuai aturan QC, harus dilakukan kontrol QC setiap 2 jam. Faktanya hanya dilakukan 1-2 kali setiap hari," sambungnya.

Pers rilis kasus beras oplosan di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti total 13.740 karung dan 58,9 ton beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg.

"Kemudian penyidik juga melakukan penyitaan beras patah besar sebanyak 53,150 ton dalam kemasan karung. Selain itu juga melakukan penyitaan beras patah kecil sebanyak 5,750 ton dalam kemasan karung," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 juncto pasal 8 ayat 1 huruf A, E, dan F undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"Ancaman hukuman yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, sedangkan undang-undang TPPU pidana penjara 20 tahun dan denda Rp 10 miliar," tutupnya.

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan atau oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri juga telah menetapkan 3 orang petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai tersangka di kasus yang sama.

"Menetapkan 3 orang karyawan PT FS menjadi tersangka. Yang pertama Saudara KG (Karyawan Gunarso) selaku Dirut PT FS," ...

Read Entire Article