KEPALA Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan program makan bergizi gratis baru menyerap anggaran Rp 8,2 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN hingga saat ini.
Dadan memaparkan, dana APBN Rp 8,2 triliun tersebut difokuskan hanya untuk memberi intervensi gizi. Sedangkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didirikan oleh para mitra.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Anggaran dari APBN ya. (Sampai akhir Agustus 2025) Kami perkirakan sih kurang lebih sekitar antara Rp 10-11 triliun,” kata Dadan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2025.
Menurut Dadan, pendirian satu unit SPPG setidaknya membutuhkan sekitar Rp 1,5-2 miliar. Namun uang tersebut sebagian besar berasal dari mitra BGN.
“Jadi uang yang sudah beredar di masyarakat sudah hampir Rp 28 triliun dan itu bukan uang APBN, tetapi uang mitra,” kata Dadan. “Jadi kalau di daerah-daerah toko bangunan itu kebanjiran pembelian untuk bahan-bahan baku membangun SPPG itu murni uang dari para mitra.”
Hingga saat ini sudah ada 5.103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang melayani makan bergizi gratis yang tersebar di seluruh Indonesia. Dadan mengatakan lima ribu SPPG tersebut menjangkau 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan. SPPG ini melibatkan TNI, Polri, BIN, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kadin, Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) hingga pelaku usaha di berbagai daerah.
Dadan mengungkapkan penerima manfaat makan bergizi gratis saat ini sudah menembus 15 juta orang. Ia menargetkan 20 juta penerima manfaat hingga akhir Agustus tahun ini.
Selain 5.103 SPPG yang telah beroperasi, ribuan SPPG lain kini dalam tahap persiapan. Dadan menjelaskan hingga hari ini terdapat 17 ribu calon SPPG yang tengah diverifikasi, dengan proses percepatan hingga 200–300 verifikasi per hari. Ia memastikan BGN akan terus memperketat standar operasional prosedur (SOP) untuk menjamin kualitas makanan, salah satunya memperpendek waktu distribusi agar tidak lama disimpan.
“Termasuk mulai memilih bahan baku yang baik, memperpendek waktu masak, memperpendek waktu penyiapan, memperpendek waktu pengiriman ke sekolah dan makanan tidak terlalu lama disimpan di sekolah agar waktunya lebih pendek dari 4 jam,” kata Dadan.