KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani bersurat ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres soal pembebasan Palestina. Surat berjudul Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza itu dikirimkan ke New York, Amerika Serikat, baru-baru ini.
Politikus PDIP itu mendesak PBB untuk segera melakukan tindakan konkret terkait dengan Jalur Gaza. "Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, saya berkirim surat, mengingat krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza, di mana ratusan ribu keluarga, terutama anak-anak, menghadapi kelaparan akibat pengepungan dan pemboman massal yang terus-menerus dilakukan oleh Israel, yang telah menyebabkan kehancuran total kehidupan," kata Puan dalam suratnya, dikutip dari keterangan resmi pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam surat itu, Puan mengutip laporan terbaru dari badan-badan PBB, termasuk Program Pangan Dunia (WFP), Dana Anak-Anak PBB (Unicef), dan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (UN OCHA). Laporan mereka mengungkap tingkat kerawanan pangan kritis di Gaza yang kini dikategorikan masuk dalam Fase 5 (kelaparan).
Puan menyebutkan lebih dari 1,1 juta orang menghadapi kerawanan pangan parah dan sekitar 500 ribu anak-anak terdampak malnutrisi akut, dengan beberapa kasus diklasifikasikan sebagai golongan ‘sangat kurus’, menurut laporan Unicef.
Puan kemudian menyoroti kematian akibat kelaparan yang terus meningkat, terutama di Jalur Gaza Utara. Menurut dia, banyak bayi meninggal akibat kekurangan susu formula. Sementara lebih dari 70 persen lahan pertanian, pasar, dan toko makanan telah hancur dan akses terhadap makanan pokok dan pasokan medis dibatasi selama berbulan-bulan.
"Apa yang kita saksikan di Gaza saat ini bukan lagi sekadar krisis pangan, melainkan kelaparan yang diakibatkan oleh kebijakan yang disengaja dan sistematis untuk menyasar warga sipil dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang," kata Puan.
Dia menuturkan kebijakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional lantaran membiarkan warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan. "Tindakan-tindakan ini juga dapat dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional apabila dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, atau agama dengan cara menghalangi bantuan kemanusiaan dan pasokan penting, serta menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan mereka secara fisik," ujar eks Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.
Maka dari itu, Puan mendorong Sekretaris Jenderal PBB untuk mengambil langkah-langkah mendesak. Pertama, dengan secara resmi mengumumkan status kelaparan di Jalur Gaza, sesuai dengan Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC).
Kedua, Puan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menyelenggarakan sidang darurat guna menerapkan langkah-langkah praktis yang bertujuan mencegah kelaparan sebagai senjata perang. Selain itu, untuk memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan.
Ketiga, apabila hambatan terhadap bantuan kemanusiaan berlanjut, menurut Puan PBB perlu mengaktifkan Bab VII Piagam PBB. “Karena situasi tersebut merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional," ujar Puan.
Puan lalu mendorong PBB untuk memastikan penyediaan akses kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan di seluruh Gaza dengan membangun koridor kemanusiaan yang aman di bawah pengawasan PBB.
Kemudian kelima, PBB perlu membantu memobilisasi dukungan segera untuk dana kemanusiaan darurat bagi Gaza dengan bekerja sama dengan negara-negara anggota. Hal ini, Puan mengatakan, untuk menjamin penyediaan makanan, obat-obatan, dan air minum yang aman bagi warga Gaza.
Pada poin keenam dalam suratnya, Puan menyerukan PBB untuk memulihkan dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan melalui Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan badan-badan PBB lainnya, serta organisasi-organisasi kemanusiaan lain yang netral dan imparsial, kepada penduduk terdampak di Gaza.
Puan mengingatkan bahwa PBB didirikan bukan hanya untuk menciptakan dunia yang aman, tetapi juga untuk melindungi warga sipil yang tak berdaya dari penindasan. "Kita tidak bisa tinggal diam sementara kekejaman ini terjadi di hadapan kita,” kata dia.
Dalam suratnya ke Antonio Guterres, Puan juga menambahkan, “Kami sepenuhnya mendukung kepemimpinan anda secara moral dan kelembagaan, dan percaya bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa akan bertindak sesuai urgensi yang dibutuhkan krisis ini.”