PEMERINTAH mengalokasikan Rp 757,8 triliun untuk sektor pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026. Presiden Prabowo Subianto mengatakan jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan mandatory spending yakni 20 persen dari total APBN di tahun itu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Prabowo mengklaim alokasi pendidikannya merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Menurut dia, peningkatan anggaran ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih bermutu.
"Pendidikan adalah instrumen untuk memberantas kemiskinan," kata Kepala Negara saat membacakan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di Sidang Tahunan MPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2025
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merincikan peruntukan anggaran pendidikan pada RAPBN 2026. Berdasarkan data yang ditampilkan dalam konferensi pers, sebesar 44,2 persen dari total anggara pendidikan itu dialokasikan untuk program makan bergizi gratis atau MBG yakni sebanyak Rp 335 triliun. Nominal itu digunakan untuk menu makan 82,9 juta penerima manfaat dan 30 ribu dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran pendidikan ini secara umum disalurkan ke dalam tiga kelompok berdasarkan jenis penerima manfaat. Tiga kelompok itu antara lain kelompok pelajar, kelompok lembaga pendidikan, dan kelompok ketiga terdiri dari guru, dosen, atau tenaga pendidik.
Anggaran pendidikan untuk kelompok siswa dan mahasiswa disalurkan melalui berbagai program, salah satunya MBG. Kemudian diberikan pula lewat program KIP Kuliah dengan alokasi sebesar Rp 17,2 triliun, lalu Rp 25 triliun untuk beasiswa LPDP kepada 4.000 mahasiswa, serta Rp 15,6 triliun untuk Program Indonesia Pintar.
"Yang diterima oleh murid siswa dan mahasiswa, itu total Rp 401 triliun sendiri," kata Sri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Kelompok penerima manfaat kedua yakni sekolah atau kampus dibagi ke dalam beberapa komponen, antara lain, untuk proyek Sekolah Rakyat sebesar Rp2 4,9 triliun, Sekolah Unggulan Garuda sebesar Rp 3 triliun, lalu sebesar Rp 22,5 triliun akan digunakan untuk renovasi 850 madrasah dan 11.686 sekolah.
Selanjutnya, anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah ditetapkan sebesar Rp 64,3 triliun, bantuan untuk jenjang PAUD sebesar Rp 5,1 triliun, kemudian perguruan tinggi negeri mendapatkan anggaran sebesar Rp 9,4 triliun.
Sementara itu, alokasi anggaran untuk kelompok penerima manfaat guru/dosen/tenaga pendidikan ditetapkan sebesar Rp 178,7 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 19,2 triliun untuk tunjangan profesi guru non-PNS, Rp 68,7 triliun untuk tunjangan profesi guru PNS, Rp 3,2 triliun untuk tunjangan dosen non-PNS, dan Rp 82,9 triliun untuk tunjangan dosen PNS.
"Kemudian juga ada tenaga pendidikan TPD non-PNS pun juga mendapatkan Rp 3,2 triliun, dosen untuk dosen ya, dan dosen PNS dalam hal ini Rp 82,9 triliun sendiri," tutur Menteri Keuangan.