PRESIDEN Prabowo Subianto mengundang para pimpinan partai politik ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Ahad, 31 Agustus 2025. Kepala negara juga memanggil pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, hingga pimpinan Dewan Perwakilan Daerah di tengah gelombang demonstrasi yang meluas.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam pertemuan tersebut. Usai pertemuan, Prabowo mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan hal pembahasan dengan pimpinan partai politik dan legislatif tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Berikut tiga poin pernyataan Prabowo.
1. Cabut Tunjangan Anggota DPR
Presiden Prabowo Subianto mengatakan semua partai politik yang ada di parlemen menyepakati bakal mencabut kebijakan tunjangan untuk anggota DPR. Kepala negara juga menyatakan, ditetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Prabowo berujar seluruh pimpinan partai politik telah mengambil tindakan tegas terhadap kadernya di DPR yang menyampaikan pernyataan keliru. Menurut dia, tindakan tegas itu dilakukan dengan menonaktifkan keanggotaannya dari DPR.
“Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk pesaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja keluar negeri,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta pada Ahad, 31 Agustus 2025.
2. Demonstrasi Mengarah Terorisme
Presiden Prabowo Subianto menduga ada upaya tindakan melawan hukum dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh dalam sepekan terakhir. Tindakan melawan hukum itu, kata dia, berupa makar dan terorisme.
Dia mengatakan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Kepala negara mengklaim aspirasi masyarakat itu bakal didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti oleh pemerintahannya.
Prabowo juga berujar aparat keamanan bakal menindak massa yang anarkis, merusak fasilitas umum, hingga tindakan penjarahan terhadap rumah pejabat ataupun pribadi. Menurut dia, tindakan itu telah melanggar hukum yang berlaku.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat," ujarnya.
Selain itu, Prabowo mengatakan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sesuai United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 dan Undang-Undang 9 Tahun 1998. Ia mengatakan aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati.
“Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum," ucap Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut.
3. Undang Tokoh Masyarakat hingga Mahasiswa
Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada pimpinan DPR untuk menerima kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya. “Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik,” ujarnya.
Kepala negara juga meminta semua kementerian dan lembaga menerima masukan atau koreksi dari berbagai pihak. “Saya minta seluruh warga negara untuk percaya pada pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal,” ucap Prabowo.
Selain itu, Prabowo meminta masyarakat untuk menjaga persatuan nasional dan jangan mau diadu domba. Sebab, kata dia, Indonesia dalam proses kebangkitan, sehingga semua pihak perlu mewaspadai campur tangan kelompok yang tidak ingin bangkit.
“Suarakan aspirasi dengan damai tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” kata dia.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini