Sebanyak 2.900-an alumnus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) belum menerima ijazah meski telah mengikuti wisuda. Angka ini merupakan akumulasi dari alumnus UNY yang melakukan wisuda pada Februari dan Mei 2025.
Rektor UNY, Sumaryanto, mengatakan hal tersebut dipengaruhi transisi kurikulum dan proses sinkronisasi data ke pusat yang memerlukan waktu.
Menurutnya, perubahan kurikulum beberapa tahun terakhir membuat data akademik mahasiswa perlu disesuaikan dengan sistem pusat. Di sisi lain, jumlah lulusan meningkat signifikan sehingga mempengaruhi antrean pengurusan ijazah.
“Sekarang persoalannya kenapa terlambat, UNY beberapa tahun ke belakang ada revitalisasi kurikulum. Konsekuensi kurikulum awal ke baru ada transisi sehingga butuh sinkronisasi, itu tidak hanya intern harus pada PDDikti,” kata Sumaryanto saat ditemui Pandangan Jogja, Senin (11/8).
“Transisi kurikulum, lulusan lebih banyak, kami harus koordinasi dengan Jakarta. Apapun Jakarta juga transisi, kementeriannya juga ada transisi,” ujarnya.
UNY juga memilih mempercepat yudisium agar mahasiswa resmi lulus dan tidak membayar UKT tambahan, meski konsekuensinya ijazah belum dapat langsung diberikan saat wisuda.
“Idealnya memang dapat ijazah saat wisuda, tapi kalau menunggu ijazah turun, masa studi mahasiswa akan tambah lama dan SPP-nya tambah,” katanya.
Meski demikian, pihaknya sudah memberikan SKL (Surat Keterangan Lulus) dan keterangan yudisum. Dokumen ini dapat digunakan alumnus untuk melamar pekerjaan atau studi lanjut di beberapa perguruan tinggi.
“Saya mohon maaf atas keterlambatan ini. Mohon dimaklumi bahwa situasi ijazah ini tidak hanya di internal UNY tapi juga penentunya faktor eksternal PDDikti dan macem-macem. Tapi di sisi lain, kami mempercepat kalian,” ujarnya.
Sementara itu dari segi teknis, Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, mengatakan proses penerbitan ijazah saat ini wajib melalui sinkronisasi data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan Pangkalan Induk Siswa Nasional (PISN).
Sistem permintaan PIN (Penomoran Ijazah Nasional) ini mulai berubah sejak akhir tahun 2024.
“Kalau dulu mau wisuda tinggal pesan, tolong beri 4.000 PIN, turun. Sekarang tidak bisa. Pastikan 4.000 itu terset lulus di PDDikti dan PISN. Kalau terset lulus nanti akan dilarikan ke PISN, balik lagi ke PDDikti baru ke universitas,” kata Nur.
“Harusnya semua bisa dapat PISN hari ini, tapi karena PISN mati sejak minggu lalu data yang akan dinaikkan ke server PDDikti masih berhenti,” ujarnya.