
Sebanyak 1.108 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sejumlah sidang yang akan digelar hari ini, Jumat (18/7).
Ada sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang digelar pagi ini pukul 10.00 WIB, beragendakan pembacaan duplik. Sementara nanti siang, akan digelar sidang vonis eks Mendag Tom Lembong, pada pukul 14.00 WIB.
Pengamanan dilakukan di dalam dan luar ruangan sidang untuk mencegah terjadinya gesekan antar kelompok yang datang dengan tuntutan berbeda.
Polisi memastikan pengamanan bakal dilakukan secara humanis. Namun, jika ada yang melanggar aturan, polisi bakal memberi tindakan tegas.
"Ingat, jika ada yang melanggar hukum, kami akan bertindak tegas sesuai aturan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, melalui keterangan yang diterima.

"Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Jangan ada yang coba-coba membuat keributan, karena kami akan tindak tegas," lanjut dia.
Susatyo mengimbau massa agar menyampaikan aspirasinya secara tertib. Di sisi lain, dia mengimbau kepada para pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan di sekitar PN Jakarta Pusat agar tak terjadi kepadatan arus lalu lintas.
"Kami minta para orator dan massa aksi tidak membakar ban bekas, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melawan petugas keamanan, serta tidak merusak fasilitas umum," ungkap dia.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, ada empat kelompok yang hadir dalam aksi tersebut:
- DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DKI Jakarta yang menuntut penghentian persidangan karena diduga bermuatan politik;
- Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi yang mendukung PN Jakpus menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada Hasto Kristiyanto;
- Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) yang menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan save demokrasi;
- Masyarakat Pencinta Keadilan yang menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan save demokrasi.