Pelaku yang memutilasi seorang perempuan asal Lamongan berinisial TAS (25) telah ditangkap. Ternyata, pelaku bernama Alvi, merupakan pacar korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengatakan bahwa pelaku beraksi karena sakit hati.
"Karena sakit hati," kata Fauzy saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9).
Dia menyebut pelaku sakit hati atas perbuatan korban. Namun, belum dijelaskan detail alasan tersebut. "(sakit hati karena) perbuatannya," kata dia.
Saat ini pelaku sudah ditangkap. Alvi yang bekerja sebagai ojek online ini, ditangkap di sebuah kosan di Lidah Wetan, Surabaya.
Kasus ini terungkap diawali dari temuan bagian tubuh manusia di Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (6/9).
Korban ini asal Made Kidul, Lamongan. Dia belum menikah dan tinggal di Surabaya.
Bagian tubuh yang pertama ditemukan adalah telapak kaki yang sudah membusuk. Telapak kaki ditemukan di semak-semak dengan kedalaman sekitar 5 meter dari tepi jalan.
Selain itu, organ lain juga ditemukan. Total 66 bagian tubuh terdiri dari jaringan otot, lemak, serta kulit kepala lengkap dengan rambut hitam lurus, dengan panjang rata-rata 14 cm.