Polisi telah menangkap pelaku mutilasi perempuan di Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku seorang pria bernama Alvi merupakan kekasih korban.
Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama saat ditanya soal hubungan korban dan pelaku. Polisi menangkap pelaku di kosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya.
"Pacar," ucapnya singkat.
Adapun pelaku membagi tubuh korban menjadi 66 bagian.
Fauzy bilang motif pembunuhan itu karena sakit hati. Namun ia tidak merincinya.
"Karena sakit hati. Perbuatannya," ujarnya.
Kasus mutilasi ini terungkap saat bagian tubuh yang pertama ditemukan warga pada Sabtu (6/9) di Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Bagian tubuh itu sudah membusuk.
Berdasarkan ciri-cirinya, diduga milik seorang perempuan. Bagian tubuh itu ditemukan di semak-semak dengan kedalaman sekitar 5 meter dari tepi jalan.
Setelah itu, satu per satu organ lain juga ditemukan. Total ada 66 bagian tubuh terdiri dari jaringan otot, lemak, serta kulit kepala lengkap dengan rambut hitam lurus, dengan panjang rata-rata 14 sentimeter.
"Yang pertama kali ditemukan adalah potongan telapak kaki kiri," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, dikutip Minggu (7/9).
Anjing pelacak dikerahkan untuk menemukan bagian tubuh lainnya. Polisi masih mengusut kasus ini.