Waspada Jerat Penipuan Online Shop Fiktif yang Mencatut Nama Bea Cukai

2 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Waspada Jerat Penipuan Online Shop Fiktif yang Mencatut Nama Bea Cukai Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.(Bea Cukai )

BEA Cukai tak henti mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan mengatasnamakan instansi ini, khususnya yang menggunakan modus online shop fiktif dan komplotan pelakunya yang berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan dalam penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus online shop fiktif ini, umumnya pelaku menawarkan barang pada media sosial Facebook dan Instagram, dengan harga yang jauh di bawah harga pasar untuk memerdaya calon korban. Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal. Setelahnya, si pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya.  

Modus ini mayoritas disertai ancaman penangkapan oleh pihak berwajib, penjara, atau denda dengan nominal yang sangat besar, apabila si korban tidak mentransfer uang. Padahal, Bea Cukai tidak pernah menghubungi pengguna jasa secara langsung, terlebih untuk meminta pembayaran melalui transfer pribadi. 

"Kami pastikan bahwa petugas Bea Cukai tidak menghubungi pengguna jasa secara langsung, dan seluruh pembayaran resmi terkait kepabeanan menggunakan kode billing yang langsung masuk ke kas negara, tidak pernah melalui rekening pribadi,” tegas Budi.

“Selain itu, kami juga menegaskan bahwa Bea Cukai hanya terlibat dalam pengawasan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean, tidak mencakupi proses bisnis jual-beli marketplace dalam negeri,” sambungnya. 

Salah satu kasus penipuan dengan modus online shop fiktif terjadi pada bulan Maret 2025 dan menimbulkan kerugian materiil bagi korban. Kasus tersebut mencuat ketika akun komunitas di media sosial X, yakni "Komunitas MARAH MARAH" menampilkan keluhan seorang member bernama El Leyas yang mengaku menjadi korban penipuan saat berbelanja secara online. Sebagai informasi, Komunitas MARAH MARAH merupakan salah satu komunitas populer di X, dengan lebih dari 984 ribu anggota.

Member bernama el leyas ditengarai tertipu sebesar Rp500.000 setelah melakukan pembelian gamis dari akun Instagram bernama @myeshafashion_. Modus penipuan yang digunakan adalah mengaku sebagai petugas Bea Cukai atas nama “Anita Iskandar” dan menyampaikan bahwa paket ditahan karena pengiriman tidak resmi. 

Pelaku meminta korban membayar biaya sebesar Rp275.000 untuk pengurusan cek kuitansi agar paket bisa dikeluarkan. Pelaku juga menggunakan foto profil berpakaian dinas Bea Cukai untuk meyakinkan korban. Setelah uang ditransfer, pelaku tidak lagi merespons dan pesan-pesan sebelumnya dihapus. Korban mengaku kecewa dan marah karena tidak hanya ditipu, tetapi juga merasa Bea Cukai terseret dalam aksi penipuan ini. 

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa akun Instagram @myeshafashion_ diduga kuat digunakan sebagai bagian dari modus penipuan berkedok online shop. Meskipun menampilkan profil centang biru yang tampak meyakinkan dengan 941 postingan dan 28,5 ribu pengikut, akun ini hanya melayani transaksi melalui WhatsApp tanpa kanal e-commerce resmi, hal ini dikonfirmasi langsung oleh pemilik akun dalam salah satu kolom komentar unggahan.  

"Pola ini memperbesar risiko penipuan karena transaksi dilakukan di luar platform yang memiliki sistem perlindungan konsumen, sehingga menyulitkan pelacakan dan pengembalian dana jika terjadi kerugian atau penipuan," sebut Budi.

Ia juga menjelaskan bahwa modus penipuan melalui belanja online merupakan salah satu yang masih sering terjadi dan terus menelan korban, terutama karena banyak masyarakat yang tergiur oleh penawaran harga murah tanpa memeriksa legalitas toko atau kanal transaksi yang digunakan. Sementara itu, modus penipuan dengan mencatut profil pegawai Bea Cukai, seperti penggunaan identitas palsu bernama “Anita Iskandar” lengkap dengan foto berseragam, merupakan upaya manipulatif untuk menimbulkan kesan resmi dan menekan psikologis korban agar mudah percaya dan membayarkan sejumlah uang.  

"Modus ini memanfaatkan rendahnya pemahaman publik terhadap prosedur resmi dan berpotensi merusak citra serta kredibilitas institusi," tambahnya. 

Menurut data Bea Cukai hingga bulan Juli 2025, pengaduan kasus penipuan menunjukkan tren kenaikan dari sisi jumlah pengaduan yang diterima, yaitu 680 pengaduan atau mengalami kenaikan sebesar 15,8% bila dibandingkan dengan jumlah pengaduan bulan Juni 2025, yaitu sebanyak 587 laporan. 

Berikut hal-hal yang harus dilakukan jika menemukan indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai: 

  1. Jangan panik dan jangan langsung mentransfer uang.
  2. Verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai, seperti Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225, atau media sosial @beacukaiRI.
  3. Laporkan ke pihak kepolisian dengan membawa bukti-bukti yang ada.

“Kami berharap, dengan semakin meningkatnya kewaspadaan masyarakat akan modus dan ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, jumlah korban dan kerugian dapat diminimalisasi. Tetap waspada, verifikasi setiap informasi, dan jangan ragu untuk melaporkan indikasi penipuan!” tutup Budi. (RO/Z-2)

Read Entire Article