Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Umum Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia (APSENDO), Izmirta Rachman menyampaikan alasan APSENDO enggan menyerap tetes tebu (Molase) dari petani.
Izmirta menyebutkan hal ini terkait Permendag 16/2025 yang membebaskan impor etanol tanpa izin khusus (Persetujuan Impor atau disingkat PI). Kondisi ini membuat industri menahan diri untuk menyerap molase petani karena takut kehilangan pasar imbas bersaing dengan impor etanol murah.
APSENDO berharap Permendag 16/2025 ditunda utamanya terkait Pasal 93 mengenai aturan PI dikembalikan.
Saat ini produksi Ethanol APSENDO rata-rata 165.235 kilo liter per tahun dengan serapan tetes tebu atau molase mencapai 660 ribu ton per tahun. Oleh karena itu jika produk ethanol impor masuk maka APSENDO tidak berani menyerap molase petani dan memproduksi ethanol karena akan kalah saing dengan produk impor.
Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Nur Khabsyin dan Ketua Umum Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia (APSENDO), Izmirta Rachman dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 28/08/2025)