Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan sikap dukungan kemerdekaan Palestina di sela-sela upacara Kemerdekaan Republik Indonesia, di kampus UII, Minggu (17/8).
Pernyataan sikap itu ditulis oleh Rektor UII Fathul Wahid atas nama keluarga besar UII.
"Agresi militer yang berkepanjangan di Gaza telah menciptakan krisis kemanusiaan akut sekaligus merampas hak fundamental bangsa Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri," jelas Fathul Wahid.
Dia menjelaskan prinsip hak merdeka (self-determination) ditegaskan dalam Piagam PBB Pasal 1 ayat 2, ditegaskan berkali-kali oleh Majelis Umum PBB, berlaku pula bagi rakyat Palestina sebagai hak yang wajib dihormati dan tidak dapat diganggu gugat.
"Putusan sementara (provisional measures) Mahkamah Internasional juga telah memerintahkan langkah-langkah perlindungan terhadap warga sipil, termasuk penghentian operasi yang membahayakan mereka, sebagaimana ditegaskan kembali pada Mei 2024. Dampak agresi tersebut sangat dahsyat dan sudah di luar nalar sehat manusia," jelasnya.
Sejak 7 Oktober 2023 sampai Agustus 2025 tercatat 61.700 warga Palestina kehilangan nyawa. Lalu 154 ribu orang mengalami luka-luka. 90 persen dari 2,1 juta penduduk Gaza terpaksa mengungsi berulang kali.
Berikut pernyataan sikap keluarga besar UII sebagai bentuk dukungan kepada Palestina;