TENTARA Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membakar sejumlah helai bendera merah putih di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Juru bicara TPNPB Sebby Sambom mengatakan bendera tersebut diperoleh dari hasil mencopot di jalan hingga merampas langsung dari personel TNI-Polri yang ditemui tengah memasang bendera di pelbagai titik di Kabupaten Bintang. "Kami bakar sebagai simbol tegas menolak penjajahan Indonesia di Papua," kata Sebby melalui pesan singkat, Jumat, 8 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendati begitu, Sebby mengatakam, milisi TPNPB tak melakukan tindak kekerasan terhadap personel TNI-Polri yang ditemukan tengah memasang Bendera Merah Putih di tempat strategis atau di jalan lintas. TPNPB hanya melucuti personel TNI-Polri, terutama yang memiliki senjata api dan amunisi.
"Kami minta dia segera tinggalkan Papua dan ingatkan soal larangan pengibaran bendera merah putih di Papua," ujar Sebby.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel Candara Kurniawan mengatakan belum memperoleh informasi ihwal adanya perampasan bendera merah putih oleh TPNPB di wilayah Pegunungan Bintang. "Kami cek dulu informasinya," kata Candra.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Cahyo Sukarnito belum menjawab pesan konfirmasi yang dikirimkan Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Sebelumnya, TPNPB mengintruksikan 36 Kodap di seluruh Papua untuk melarang dihelatnya upacara pengibaran Bendera Merah Putih di bumi cenderawasih pada 17 Agustus mendatang.
Sebby Sambom mengatakan, orang asli Papua dan mereka yang mendiami tanah Papua hanya boleh mengibarkan bendera bintang bintang fajar dan melaksanakan upacara pada 1 Desember. "Kami ingin rakyat Papua teredukasi bahwa Papua bukan bagian dari Indonesia," kata Sebby melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Dia melanjutkan, TPNPB tidak akan melakukan penyerangan atau kontak senjata kepada masyarakat yang melakukan upacara pengibaran bendera merah putih. TPNPB hanya akan membubarkan kegiatan upacara apabila di wilayah tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan TNI-Polri.
"Jadi, kami himbau agar TNI-Polri tidak menyamar supaya bisa naikan bendera merah putih di Papua," ujar Sebby.
Pun, dia mengingatkan, TPNPB telah merilis zona konflik di Papua yang tidak boleh dimasuki oleh rakyat non-Papua, terutama TNI-Polri. Sembilan wilayah di Papua yang dimaksud Sebby, antara lain Kabupaten Yahukimo; Pegunungan Bintang; Nduga; Puncak Jaya; Intan Jaya; Maybrat; Dogiyai; Paniai; dan Deiyai.
"Wilayah ini tidak boleh ada orang luar Papua dan TNI-Polri masuk, tidak boleh ada pengibaran bendera merah putih juga," ucap dia.