TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia mengatakan larangan pengibaran bendera merah putih di Papua sebagai bentuk teror. Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel Candra Kurniawan mencap seruan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM tersebut propaganda menakuti masyarakat.
“Tahun-tahun sebelumnya OPM juga melakukan hal yang sama, yaitu melakukan teror berupa ancaman larangan pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus,” kata Candra melalui pesan pendek kepada Tempo pada Ahad, 3 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Candra mengatakan Kodam XVII/Cenderawasih bersama pemerintah daerah, aparat, dan tokoh masyarakat berkolaborasi dan bersinergi menyemarakan hari kemerdekaan RI ke-80 pada tahun ini. Komando Daerah tetap akan menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, hingga melindungi masyarakat. Baik dalam konteks pembinaan teritorial maupun penindakan. “Untuk tugas tersebut tidak ada penambahan pasukan,” katanya.
Larangan pengibaran bendera merah putih dikeluarkan OPM sebagaimana dikonfirmasi oleh Juru bicara markas pusat TPNPB-OPM, Sebby Sambom. Alasannya untuk mengedukasi rakyat Papua.
Sebby mengatakan orang asli Papua dan mereka yang mendiami tanah Papua hanya boleh mengibarkan bendera bintang kejora. Sebby juga menyebutkan upacara di Papua dilaksanakan setiap 1 Desember.
Menurut Sebby, TPNPB tidak akan melakukan penyerangan atau kontak senjata terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera Merah Putih. OPM hanya akan membubarkan kegiatan upacara itu apabila di wilayah tersebut ada keterlibatan TNI-Polri.
"Jadi, kami mengimbau agar TNI-Polri tidak menyamar supaya bisa menaikkan bendera Merah Putih di Papua," kata Sebby melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Adapun TPNPB sudah merilis zona konflik di Papua yang tidak boleh dimasuki oleh rakyat non-Papua, terutama TNI-Polri. Sembilan wilayah di Papua yang dimaksudkan Sebby adalah Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai. "Di wilayah ini tidak boleh ada orang luar Papua dan TNI-Polri masuk, tak boleh ada pengibaran bendera Merah Putih juga," ucap Sebby.
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan warga Papua mempunyai kecintaan terhadap Indonesia. Karena itu, dia yakin mereka tidak akan takut terhadap ancaman Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM mengenai larangan upacara pengibaran bendera Merah Putih di Papua menjelang hari ulang tahun ke-80 RI.
“Kecintaan rakyat di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, saya yakin tidak akan tertukar dengan apa pun. Itu adalah sesuatu yang luar biasa,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad, 3 Agustus 2025.