ICW Nilai Bebas Bersyarat Setya Novanto Jadi Kemunduran Pemberantasan Korupsi

1 hour ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Setya Novanto menjadi saksi pada sidang lanjutan terdakwa Irvanto dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

ICW menilai Pembebasan Bersyarat yang diterima oleh Setya Novanto merupakan bentuk kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi. Terpidana kasus e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu bisa bebas lebih awal pada 16 Agustus 2025 berkat Pembebasan Bersyarat.

"ICW memandang pembebasan SN (Setya Novanto) pada kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun merupakan bentuk dari kemunduran agenda pemberantasan korupsi," kata peneliti ICW Wana Alamsyah kepada wartawan, Senin (18/8).

"Terdapat 2 alasan mengapa penanganan perkara korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPR SN (Setya Novanto) menjadi preseden buruk," imbuhnya.

Alasan pertama, ICW menyoroti soal penanganan perkara terkait Setnov yang ditangani aparat penegak hukum. Khususnya mengenai kasus pencucian uang. Menurut ICW, pengusutan kasus pencucian uang itu ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Pertama, penegak hukum gagal dalam menerapkan pasal pencucian uang untuk menelusuri aliran uang hasil tindak pidana korupsi. Penanganan dugaan TPPU korupsi pengadaan e-KTP oleh Bareskrim Polri terhadap SN (Setya Novanto) disinyalir mangkrak," papar Wana.

ICW pun menilai KPK gagal menjalankan fungsi supervisi penanganan perkara terhadap penegak hukum lain untuk mengakselerasi kasus tersebut.

"Dampaknya, saat SN (Setya Novanto) menjadi terpidana patut diduga kabur dan plesiran ke Padalarang ketika melakukan pemeriksaan," ujar Wana.

"Hal ini akibat tidak selesainya upaya penegak hukum dalam merampas aset milik SN (Setya Novanto)," sambungnya.

Alasan kedua, ICW mengkritik soal Peninjauan Kembali Setnov yang dikabulkan Mahkamah Agung. Dengan dikabulkannya PK tersebut, hukuman Setnov dikurangi

Setnov sebelumnya dijatuhi vonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Dengan putusan PK ini, hukumannya dipotong menjadi 12,5 tahun penjara.

Hukuman pencabutan hak politik Setnov untuk menduduki jabatan publik pun dipotong oleh MA. Dari 5 tahun, menjadi 2 tahun 6 bulan.

"Akibat dari putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan PK SN (Setya Novanto) dengan mengorting pidana penjara dan pengurangan masa pencabutan hak politik, menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam memberikan efek jera bagi pelaku korupsi," kata Wana.

"Pemberian efek jera melalui pidana badan dan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik masih sangat diperlukan di saat RUU Perampasan Aset juga masih mangkrak oleh pemerintah dan DPR," pungkasnya.

Penasihat hukum Setnov, Maqdir Ismail, menyebut tak ada yang perlu dipersoalkan terkait pembebasan bersyarat kliennya tersebut.

Maqdir menyebut, kliennya sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman yang dijatuhkan. Untuk itu, ia meminta semua pihak menghormati pembebasan bersyarat tersebut.

Read Entire Article