Jepang masih menjadi destinasi impian banyak wisatawan dunia, termasuk bagi wisatawan Muslim dari Asia Tenggara dan Timur Tengah. Dari gemerlap Tokyo, keheningan kuil-kuil kuno Kyoto, hingga sajian halal seperti wagyu dan berbagai ruang salat tersembunyi di bandara, Jepang menawarkan pengalaman unik yang sulit ditolak.
Namun, sebelum mengemas koper, ada aturan penting yang wajib diperhatikan. Jepang dikenal sangat ketat dalam urusan bea cukai.
Barang-barang tertentu dilarang masuk, sementara sebagian lain hanya boleh dibawa dengan syarat khusus. Aturan ini berlaku bagi semua wisatawan, termasuk mereka yang mungkin ingin membawa makanan halal, buah tangan, atau perhiasan untuk keluarga.
Dilansir Halal Zilla, berikut enam barang yang harus diperhatikan wisatawan Muslim sebelum masuk ke Jepang.
1. Uang Tunai Lebih dari Satu Juta Yen
Membawa uang tunai dalam jumlah besar sah-sah saja, tetapi jika jumlahnya lebih dari 1 juta yen (sekitar Rp 100 juta), wajib dilaporkan ke pihak bea cukai. Hal ini berlaku baik untuk mata uang yen maupun valuta asing. Jika tidak dilaporkan, uang bisa disita atau dikenai sanksi.
Perhiasan kecil seperti gelang emas untuk hadiah keluarga tak jadi masalah, tetapi membawa emas dalam jumlah besar yaitu lebih dari 1 kg harus dilaporkan. Sejak 2017, Jepang mengenakan pajak ketat pada emas yang tidak dideklarasikan untuk mencegah penyelundupan.
3. Buah, Sayur, dan Daging
Banyak wisatawan kerap membawa buah khas daerah atau makanan rumahan seperti rendang untuk keluarga di Jepang. Namun, produk pertanian dan daging, baik segar maupun olahan, dilarang masuk kecuali dilengkapi sertifikat karantina resmi. Jepang sangat menjaga pertanian dan peternakan lokalnya dari risiko hama serta penyakit.
Beras boleh dibawa dalam jumlah kecil untuk konsumsi pribadi. Namun, jika jumlahnya melebihi 100 kg per tahun, maka dianggap impor komersial dan memerlukan izin khusus. Meski begitu, wisatawan tak perlu khawatir karena banyak supermarket di Jepang menjual beras halal impor dari Asia.
Barang-barang yang dibawa untuk tujuan komersial, misalnya parfum, hijab, atau cendera mata dalam jumlah banyak, tidak boleh masuk tanpa izin importir resmi. Barang dalam jumlah wajar untuk hadiah pribadi tidak masalah, tapi bawaan dalam skala besar bisa ditahan atau dikenai pajak.