Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan, PLN kembali mengumumkan update tarif listrik PLN 11-17 Agustus 2025. Informasi tarif listrik ini penting bagi setiap pelanggan agar tidak kaget saat tagihan datang. Apakah ada kenaikan, penurunan, atau tetap sama?
Perubahan tarif listrik bisa berdampak langsung pada anggaran bulanan. Apalagi di tengah momen kemerdekaan yang identik dengan berbagai aktivitas dan konsumsi energi lebih tinggi.
Informasi Terbaru Tarif Listrik PLN 11-17 Agustus 2025
Informasi tarif listrik PLN 11-17 Agustus 2025 resmi diumumkan, dan banyak yang penasaran apakah ada perubahan harga di minggu kemerdekaan ini. Tidak hanya memengaruhi pengeluaran rumah tangga, tarif listrik juga berdampak pada usaha kecil hingga industri.
Tarif listrik per kWh yang berlaku pada Senin (11 Agustus 2025) hingga Minggu (17 Agustus 2025) dipastikan tidak mengalami perubahan. Ketetapan ini sesuai dengan pengumuman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Minggu (29/6/2025).
Dalam pengumuman tersebut, Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik triwulan III (Juli-September 2025) untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap sama. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing industri.
Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berdasarkan situs peraturan.bpk.go.id, penetapan tarif listrik triwulan III mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro.
Berikut adalah tarif Listrik PLN, termasuk di momen 11-17 Agustus 2025 untuk semua golongan pelanggan.
Kesimpulannya, tarif listrik PLN 11-17 Agustus 2025 untuk seluruh pelanggan PLN, baik subsidi maupun non-subsidi, tetap sama seperti periode sebelumnya. Tidak ada perubahan sama sekali untuk perhitungan tarifnya. (DNR)