Anggota Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmad, disanksi demosi selama 7 tahun karena terlibat menabrak dan melindas pengendara ojol, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia. Saat kejadian tersebut, Bripka Rohmad merupakan pengemudi rantis yang melindas Affan.
Usai mendengar putusan Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rohmad menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Affan atas peristiwa yang menimpa driver ojol tersebut.
"Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga, dengan lubuk hati yang paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan, dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut," kata Rohmad sambil menitikkan air mata di TNCC Polri pada Kamis (4/9).
Rohmad menegaskan, dirinya merupakan Bhayangkara Polri sejati yang hanya bertugas menjalankan perintah dari pimpinan. Dia juga menegaskan tak pernah berniat melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain selama menjalankan tugas.
"Tribrata insanku adalah Tribrata Yang Mulia, tidak pernah berniat sejak saya dilantik hingga hari ini menjadi Bhayangkara Polri sejati, tidak ada niat dan tidak pernah tersirat dalam hati saya melukai atau menghilangkan nyawa orang lain karena tertanam diri kami ini Tribrata melindungi dan melayani masyarakat," ucap dia.
Adapun terkait tindak lanjut atas putusan tersebut, Rohmad belum memutuskan bakal mengajukan banding ataukah tidak. Dia mengaku bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan keluarganya.
"Dengan sidang KKEP Polri hari ini, saya akan berkoordinasi dengan istri dan anak saya untuk langkah selanjutnya," ucap dia.
Total ada tujuh anggota Brimob yang terlibat menabrak dan melindas Affan hingga tewas yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmad, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.
Cosmas yang sudah dikenakan sanksi etik yakni berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH. Usai mendengarkan pembacaan putusan sidang, Cosmas langsung menangis sambil mengucap belasungkawa kepada keluarga Affan serta meminta maaf kepada para pimpinan Polri.
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.