Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkap Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman alkohol produksi Indonesia punya potensi ekspor yang cukup besar. Saat ini, beberapa negara seperti Taiwan sampai Rusia juga menjadi peminat.
Potensi ekspor dan munculnya peminat tersebut didapat dari upaya promosi MMEA yang sudah dilakukan pada ajang Salon International de l'alimentation (SIAL) di Paris 2024.
“Yang berhasil mencatatkan potensi transaksi ekspor sebesar USD 620 ribu. Dan banyak negara berminat untuk bisa mengimpor bahan, mengimpor produk MMEA ini seperti Taiwan, Jerman, Inggris, Prancis, dan Rusia,” kata Faisol dalam pembukaan Specialty Indonesia di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan pada Senin (4/8).
MMEA salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap cukai dan ekspor. Pada tahun 2024, cukai dari MMEA sudah mencapai Rp 8,8 triliun sementara ekspor sudah mencapai USD 17,32 juta.
Terkait cukai angka sumbangsih MMEA juga naik dari tahun sebelumnya yang ada pada Rp 7,74 triliun di tahun 2023 dan Rp 7,76 triliun di tahun 2022.
Dalam rangka peningkatan kualitas produk MMEA, Kemenperin sudah memiliki kualitas produk MMEA dan mengeluarkan Permenperin Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol.
Aturan tersebut menurutnya memberi beberapa dukungan seperti peluang impor bahan baku minuman beralkohol sebagai jaminan ketersediaan bahan baku dalam negeri, perluasan inovasi sampai peningkatan kualitas produk MMEA Indonesia.