Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai pada 2026 bisa mencapai Rp 334,3 triliun. Target ini merupakan bagian dari target pendapatan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun.
Sri Mulyani menyebut target tersebut masih ditopang oleh cukai hasil tembakau. Meski begitu, pemerintah juga akan menggenjot dari barang kena cukai lainnya.
“Untuk bea cukai, Komisi XI sudah berkali-kali membahas bersama kita, sehingga sangat paham targetnya Rp 334 triliun, ini cukup tinggi,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di komplek parlemen Jakarta, Jumat (22/8).
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah juga akan mengintensifkan biaya masuk seiring dengan dinamika perdagangan internasional yang berubah secara cepat. Menurutnya, kecenderungan global saat ini adalah penurunan tarif bea masuk, sementara bea keluar lebih diarahkan untuk mendukung hilirisasi produk.
Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, baik itu hasil tembakau maupun yang lainnya. Hal itu akan terus ditingkatkan untuk memberantas penyelundupan.
“Ini tantangan juga karena selama ini kita terus melihat bea cukai sempat mengalami tekanan karena bea keluar yang kemudian tidak dibolehkan ekspor untuk bahan mentah,” tutur Sri Mulyani.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pendapatan negara dipatok sebesar Rp 3.147,7 triliun, naik 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari angka tersebut, penerimaan pajak ditargetkan Rp 2.357,7 triliun. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai dipatok Rp 334,3 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan Rp 455 triliun.