Syahdan Husein yang selama ini dikenal sebagai humas Gejayan Memanggil ditangkap polisi di Bali.
Siapakah sosok Syahdan Husein ini?
Syahdan aktif di Gejayan Memanggil sejak aksi Gejayan Memanggil yang digelar 23 September 2019 silam di Jalan Gejayan, Kabupaten Sleman.
Saat itu massa aksi mengkritisi soal RKUHP dan Revisi UU KPK.
Gejayan Memanggil merupakan gerakan kolektif yang jadi wadah berbagai elemen masyarakat tak hanya mahasiswa, untuk bersuara.
Gerakan ini juga menolak penokohan yang di banyak kejadian justru melemahkan gerakan.
Setelah itu, Syahdan juga masih aktif dalam aksi unjuk rasa berikutnya.
Namun, kabar terakhir dia bekerja di Bali. Hal ini terkonfirmasi dari video Syahdan sendiri saat mengklarifikasi soal tuduhan terkait pembukaan donasi oleh akun Gejayan Memanggil dengan mencantumkan nomor GoPay dirinya.
Dia dituduh menggelapkan uang donasi untuk liburan.
"Patut diketahui teman-teman bahwa saya sedang bekerja di Bali sejak sebulan lalu. Pembukaan donasi pun baru saja dicantumkan dan hingga saat ini belum ada dana donasi yang masuk selain salah satu organisasi yang tidak bisa saya sebutkan di sini dengan jumlah Rp 500 ribu," kata Syahdan dalam video 25 Agustus 2025.
Selain itu Syahdan juga mengaku kena doxing. Menurutnya tujuan doxing tak lain untuk menyerang pribadi dirinya dan melemahkan gerakan sipil yang sedang marah terhadap situasi politik nasional.
"Tujuan membunuh karakter saya secara personal," katanya.
Salah satu keluarga Syahdan membenarkan Syahdan di Bali untuk bekerja.
"Enggak ada terkait gerakan sih (kerjaan di Bali) dia kerja di otomotif gitu. Di motor custom gitu," jelasnya.
Dia menjelaskan Syahdan ditangkap polisi juga saat berada di tempat kerjanya.
"Dia itu di tempat kerjanya semalam. Karena dia udah beberapa hari tinggal di tempat kerjanya, daerah Uluwatu," bebernya.
Keluarga juga belum tahu aktivitas apa yang membuat Syahdan ditangkap polisi.
"Kita juga nggak terinfo karena saya juga terakhir kontakan malam. Dia cuma ngabarin udah mau tidur jam 9. Ya tiba-tiba kita juga keluarga taunya dari sosial media bahwa si syahdan udah ditangkep. Habis itu hilang kontak gitu kan," bebernya.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.