Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RAP. Dia diduga berperan sebagai penyebar bom molotov untuk digunakan saat demo ricuh di Jakarta.
"Tersangka yang kelima adalah RAP," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam jumpa pers, Selasa (2/9).
Ade menjelaskan, RAP berperan memproduksi video tutorial membuat bom molotov. Dia juga yang menyebarkan bom molotov di beberapa titik untuk digunakan massa.
"Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut," ujar Ade.
Sementara itu, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, mengatakan penangkapan RAP bermula dari temuan sejumlah grup WhatsApp yang diikutinya.
Dalam grup itu, ada beberapa video tutorial bom molotov. RAP diduga memaparkan komposisi dan barang yang diperlukan dalam membuat bom molotov.
Atas keahliannya itu, RAP juga mendapat julukan 'Profesor' dari para peserta grup lainnya.
"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tutorial, kami temukan yang bersangkutan sebagai koordinator titik-titik bom molotov diambil," jelas Gilang.
"Dijuluki sebagai 'Profesor R'," tambah dia.
Atas perbuatannya, RAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.