WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka melayat ke rumah Andika Lutfi Falah, korban tewas selama demonstrasi massa, di Puri Bidara Permai, Desa Pematang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa, 2 September 2025. Sekretariat Wakil Presiden melaporkan bahwa Gibran tiba pada pukul 15.00 WIB. Putra sulung Joko Widodo itu kemudian menemui orang tua Andika.
Gibran menyampaikan dukacita kepada orang tua Andika. Mantan Wali Kota Solo ini juga menyampaikan pesan dukacita dari Presiden Prabowo Subianto.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selain mengucapkan belasungkawa, Gibran juga menanyakan kronologi insiden yang terjadi terhadap Andika.
Andika adalah siswa kelas 11 pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 14 Kabupaten Tangerang. Ia sempat koma selama tiga hari di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Mintohardjo sebelum meninggal.
"Dia sudah tiga hari terbaring di ICU," kata perwakilan Koalisi Paramedis Jalanan, Joninda, pada Senin, 1 September 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tempo, Andika diduga merupakan korban brutalitas polisi ketika ia mengikuti demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus 2025. Tempurung kepala Andika pecah.
Demonstrasi yang diikuti Andika itu merupakan rentetan unjuk rasa massa yang menentang kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, berbagai keputusan pemerintah yang tak berpihak pada kepentingan rakyat, dan kenaikan pajak di berbagai bidang. Demonstrasi massa itu berlangsung sejak Senin, 25 Agustus 2025 hingga Selasa ini, 2 September 2025.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) mencatat sepuluh orang meninggal selama demonstrasi massa. Salah satunya, pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas mobil kendaraan taktis Brigade Mobil Polri di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, atau tidak jauh dari gedung DPR, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Kakak kandung Andika Lutfi Falah, Pangestu, mengatakan keluarga sudah menerima kematian Andika. "(Keluarga) sudah mengikhlaskan semua," kata Pangestu saat dihubungi lewat aplikasi pesan singkat, pada Selasa, 2 September 2025.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah meminta agar negara, dalam hal ini kepolisian, bertanggung jawab atas kematian Andika.
"Negara harus bertanggung jawab, ini yang akan kami dorong," kata Anis, pada Selasa, 2 September 2025.
Ia mengatakan kepolisian harus menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur polisi di lapangan dalam menangani demonstrasi massa hingga menyebabkan kematian Andika. "Meninggalnya (Andika) itu diduga kuat mengalami kekerasan. Ini harus dibuktikan dengan pengumpulan fakta-fakta dan penyelidikan yang serius dari aparat penegak hukum," ujar Anis.
Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan Editor: Cipta Kondisi Darurat Militer