Semi Darurat Militer tidak Ada di Dalam Hukum Indonesia

2 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Semi Darurat Militer tidak Ada di Dalam Hukum Indonesia Ilustrasi(Medcom)

Pengamat intelijen sekaligus salah satu pendiri Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai istilah semi darurat militer yang belakangan ramai dibicarakan tidak memiliki pijakan hukum dalam sistem kenegaraan Indonesia. Menurutnya, negara hanya mengenal tiga tingkatan keadaan bahaya sebagaimana diatur dalam Perppu No. 23 Tahun 1959, yaitu darurat sipil, darurat militer, dan keadaan perang. Dengan demikian, penggunaan istilah semi darurat militer dianggap keliru dan spekulatif.

"Istilah semi darurat militer itu sebenarnya tidak dikenal dalam sistem hukum kita," ujar Fahmi saat dihubungi, Senin (1/9). 

Ia menegaskan, penetapan status darurat tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Presiden sebagai Panglima Tertinggi hanya dapat menyatakannya bila terdapat alasan kuat, seperti pemberontakan, kerusuhan besar, bencana alam yang tak bisa ditangani secara biasa, ancaman perang, atau kondisi yang benar-benar mengancam kelangsungan hidup negara.

Fahmi kemudian merujuk pada pengalaman historis penerapan status darurat di Indonesia. Ia menyebut kerusuhan Maluku pada akhir 1990-an hanya ditangani dengan status darurat sipil. Sedangkan Aceh pada 2003–2004 sempat berada dalam status darurat militer, yang menjadi dasar hukum operasi militer menumpas Gerakan Aceh Merdeka.

Melihat situasi saat ini, Fahmi menilai kondisi di Jakarta maupun daerah lain masih jauh dari layak untuk masuk ke dalam kategori darurat sipil, apalagi darurat militer. "Menyebut kondisi sekarang sebagai semi darurat militer adalah spekulasi yang terlalu liar dan tidak memiliki dasar hukum," tuturnya. 

Ia juga menyinggung wacana pemberlakuan jam malam yang belakangan muncul. Menurutnya, kebijakan itu masih bisa dilakukan dalam kerangka tertib sipil. Bahkan tanpa status darurat, aparat dapat membatasi atau mengimbau pengurangan aktivitas malam demi menjaga ketertiban umum dan mencegah kriminalitas.

"Dengan demikian, kebijakan seperti jam malam kalaupun benar akan diterapkan, itu bukanlah tanda masuk ke status darurat militer," jelas Fahmi.

Lebih jauh, ia menekankan, negara masih berjalan dalam koridor normal. Pemerintah dan aparat disebutnya berusaha mencegah eskalasi politik agar tidak berkembang menjadi instabilitas serius. Seluruh kebijakan pun, kata Fahmi, tetap berada dalam bingkai hukum dan mekanisme konstitusional.

"Yang tak kalah penting, seluruh kebijakan ini tetap berada di bawah kontrol sipil. Aparat keamanan hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban, bukan mengambil alih kekuasaan politik," pungkas Fahmi. (E-3)

Read Entire Article