TEMPO.CO, Jakarta - Tidak hanya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga pernah memamerkan atribut serial anime One Piece di akun media sosial Instagram miliknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam unggahan Instagram @smindrawati pada 30 Juli 2023, bendaraha negara itu mengunggah tiga foto dirinya mengenakan topi jerami mirip karakter utama manga tersebut, Monkey D. Luffy. Dalam foto tersebut, Sri Mulyani mengenakan topi jerami dengan tulisan merah Indonesia dan kemeja batik merah.
Pada salah satu foto, ia mengkombinasikan foto dirinya dengan gambar Luffy. Bahkan ia berpose khas seperti Luffy. Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani menulis dengan campuran bahasa Indonesia dan Inggris. Ia menyebutkan Luffy sebagai tokoh idolanya dalam anime One Piece.
“Luffy style ... (emoticon senyum). Siapa tokoh idolamu..? Menurutmu values apa yang mengesankan dari One Piece? Persahabatan dan membantu mereka yang membutuhkan. Kejar mimpimu, jangan pernah menyerah dan kehilangan harapan. Ada begitu banyak cara untuk mengajarkan kebijaksanaan dan nilai-nilai yang baik. Banyak cara mengajarkan kebajikan dan menjadi bijaksana. Tetap memilih menjadi orang baik dan bijak..!” kata Sri Mulyani, seperti dikutip Tempo, 4 Agustus 2025.
Selain Sri Mulyani, Gibran Rakabuming pernah menggunakan atribut One Piece. Tahun lalu, Gibran menggunakan simbol Jolly Roger Topi Jerami dalam kampanye pilpres 2024. Gibran memakai simbol karakter anime One Piece pada busana yang dia kenakan saat debat pilpres 21 Januari 2024.
Dikutip dari Antara, malam itu Gibran tampil dengan lambang-lambang yang erat kaitannya dengan budaya populer serta karakter-karakter manga dan anime kesukaannya, yaitu One Piece dan Naruto.
Pin mini khas bajak laut topi jerami atau akrab disapa bajak laut mugiwara dari One Piece menjadi pembuka tampilan Gibran di debat tersebut. Pada segmen-segmen berikutnya, dia pun tampil dengan jaket berlogo klan Uzumaki yang merupakan klan Naruto dalam anime Naruto.
Tempo berupaya meminta respons pelaksana yugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar dan staf khusus Wakil Presiden Tina Talisa atas fenomena ini. Namun pesan WhatsApp Tempo ke mereka belum berbalas.
Fenomena pengibaran bendera One Piece untuk peringatan kemerdekaan ke-80 RI ramai di media sosial dan ditanggapi oleh pejabat negara dan politikus. Bahkan pengibar bendera yang dijuluki Jolly Roger itu diancam dengan hukuman pidana.
Di media sosial, bendera One Piece, simbol bajak laut dari serial anime asal Jepang karya Eiichiro Oda, viral dipasang di sejumlah rumah dan kendaraan. Bendera hitam bergambar tengkorak dan tulang bersilang putih ini dikibarkan oleh sebagian masyarakat.
Pengibaran bendera ini sebagai ekspresi kekecewaan mereka terhadap kinerja pemerintah, dan bentuk perlawanan terhadap keadaan sosial dan politik yang ada.
Meski digunakan pejabat negara, kini pemerintah berpendapat lain ketika simbol tersebut digunakan sebagai kritik. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pemasangan bendera Jolly Roger tersebut sebagai upaya yang dapat memecah belah bangsa.
Menurut dia, ada upaya yang dilakukan secara sistematis untuk mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui pemasangan bendera tersebut.
"Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan, memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan," ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Belakangan, Dasco menyebutkan bendera One Piece tidak bermasalah hingga digunakan sebagai simbol perlawanan masyarakat. Namun ia khawatir ada pihak-pihak yang ingin membenturkan pengibaran bendera One Piece dengan bendera merah putih yang berpotensi memecah belah bangsa.
"Bendera itu digunakan oleh sebagian pihak untuk kemudian melakukan hal-hal yang menurut kami itu bisa memecah belah bangsa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Novali Panji Nugroho, Antara, Dinda Sabrina, Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Nasdem soal Pengibaran Bendera One Piece: Ekspresi Politik, tapi Salah Alamat