Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak di salah satu gudang beras di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Hari ini inspeksi sebetulnya kita dari Satgas Pangan DKI Jakarta bersama-sama ada dari Polda Metro Jaya lalu dari Dinas Perindustrian melakukan pengecekan stok beras di gudang," kata Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry di Cakung, Jakarta Timur, Kamis.
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan kualitas beras di pasaran sekaligus menjelang momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, sidak juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi praktik penimbunan beras usai ramai kasus beras oplosan.
Petugas mengecek setiap beras premium yang telah dikemas, memastikan takaran beras yang sesuai dengan label kemasan mengecek tanggal produksi hingga melakukan uji kualitas beras secara berkala.
Dia mengatakan, pengecekan sudah pasti dilakukan. "Kita juga memantau dan mengecek juga sampai mendistribusikan," ujar Ardila.
Baca juga: HUT Ke-80 RI, polisi jual ribuan paket beras murah di Pulogadung
Menurut Ardila, pihaknya akan terus melakukan uji sampel secara berkala untuk memastikan mutu beras yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan. "Kami menjamin konsumen mendapatkan beras sesuai mutu dan kualitas,” katanya.
Ardila mengatakan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di sejumlah lokasi lain, termasuk Cipinang.
"Fokus sidak kali ini adalah memastikan ketersediaan beras agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran," tegas Ardila.
Ardila menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan indikasi penimbunan beras oleh pelaku usaha.
"Kalau ada indikasi penahanan stok atau penimbunan, akan dilakukan penegakan hukum. Kami bersama dinas terkait akan memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen," kata Ardila.
Baca juga: Polda Metro sidak Pasar Induk Cipinang pastikan kualitas dan harga beras
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan produsen beras PT FS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras.
“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka,” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Poly Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8).
Tiga tersangka itu adalah KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional dan RP selaku Kepala Seksi Pengendalian Mutu PT FS.
Modus operandi yang digunakan para tersangka selaku pelaku usaha adalah memperdagangkan beras premium tidak sesuai dengan standar mutu SNI Beras Premium Nomor 6128:2020 yang ditetapkan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.