
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa hanya sebatas pada penyelenggaraan sekolah semata, tetapi juga harus menyentuh aspek kesejahteraan dan peningkatan kualitas guru serta dosen.
"Kalau kita bicara tentang 20% dari APBN dan APBD sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar, maka tidak bisa hanya sekadar soal sekolahnya atau penyelenggaraannya. Harus tetap memikirkan guru. Tidak mungkin anak-anak belajar sendiri tanpa guru," kata Ledia saat dihubungi, Kamis (14/8).
Menurutnya, amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menetapkan wajib belajar 9 tahun, kini telah diperluas oleh Presiden Prabowo menjadi 13 tahun. Tentu hal itu membuat pendidikan dasar dan menengah harus menjadi prioritas, termasuk penyediaan guru yang memadai baik dari segi jumlah maupun kualitas.
"Bukan cuma pendidikannya, tapi guru-gurunya. Bagaimana antisipasinya, upgrading-nya, apalagi dengan adanya penambahan wajib belajar. Itu tidak sederhana, harus disiapkan lebih ekstra lagi," ujarnya.
Ledia juga menyoroti persoalan pemerataan guru di seluruh Indonesia. Ia mendorong adanya insentif khusus bagi guru yang bersedia mengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). "Nah itu akan jadi lebih bagus gitu ya sebenarnya. Dan itu tantangan besar memang buat penyelenggaran pendidikan," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait tunjangan kinerja dan sertifikasi guru maupun dosen, Ledia menegaskan bahwa basis pemberian tunjangan memang harus tetap pada kinerja, bukan sekadar hadir mengajar. "Kinerjanya memang harus diukur secara maksimal. Standar kinerjanya harus jelas dan dipastikan berjalan," tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemerataan sertifikasi antara guru dan dosen di sekolah negeri maupun swasta. Ledia juga meminta pemerintah jangan abai terhadap peran tenaga kependidikan.
"Kita punya tenaga kependidikan yang kompetensinya juga berpengaruh pada kualitas pendidikan. Semua ini harus dilihat sebagai satu paket, tidak bisa dipisah-pisahkan," ujarnya. (M-1)