Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengecam visi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tentang "Israel Raya". Dalam visi tersebut, Israel hendak memperluas wilayahnya dengan mencaplok, tidak hanya Palestina, tapi juga sebagian wilayah Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon.
"Indonesia menolak dan mengecam keras visi Perdana Menteri Israel tentang 'Israel Raya' melalui aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan negara-negara lain di kawasan," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun X resminya, Kamis (14/8/2025) malam.
Kemlu RI menambahkan, visi tersebut nyata-nyata melanggar hukum internasional serta semakin mengecilkan prospek perdamaian di Palestina dan Timur Tengah. RI menekankan tentang pentingnya solusi dua negara.
"Bagi Indonesia, perdamaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat terwujud dengan menegakkan hak yang tidak dapat dicabut rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hidup berdampingan dengan Israel berdasarkan solusi dua negara, sesuai parameter internasional yang telah disepakati," kata Kemlu RI.
Kemlu RI menyerukan komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk menolak segala bentuk aneksasi dan pendudukan permanen oleh Israel; baik di Palestina maupun di wilayah lain di kawasan.