Aditiya Hanafi, pembunuh pegawai Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Karya Listyanti Pertiwi atau Tiwi, ternyata otak di balik penduplikatan kunci perumahan. Hal itu terungkap usai pemeriksaan istri Aditiya, Almira Fajriyanti Marsaoly, oleh kepolisian.
Kuasa hukum Almira, Ahmad Hamza, menjelaskan, awalnya perumahan yang ditempati kliennya dengan Tiwi hanya ada 1 kunci. Namun atas dasar perintah Aditiya, kunci itu diduplikat,
Atas modal kepercayaan, akhirnya kunci diduplikat. Namun tidak hanya 1, tapi ditambah 2.
“Agar klien kami pegang 1 kunci sementara korban juga memegang 1 kunci. Tetapi ternyata kunci dibuat 3 kunci. Sementara 1 lagi untuk jaga-jaga jika ada kunci yang hilang. Akhirnya 1 kunci itu ditahan pelaku,” kata Ahmad usai pemeriksaan Almira di Polda Maluku Utara, Rabu (13/8).
Ahmad menambahkan, dari pengakuan Almira, satu kunci itu memang sudah lama ditahan pelaku sejak 2024.
“Saat itu memang pelaku sudah menjalani hubungan asmara dengan saksi, sehingga dipercayakan untuk membuat kunci duplikat itu,” tegasnya.
Ahmad bilang, tujuan awal untuk membuat kunci duplikat, bukan untuk pelaku untuk bisa mengakses rumah tersebut. Tetapi untuk berjaga-jaga jika ada kunci yang hilang.
“Jadi jika ada kunci yang hilang, itu ada kunci cadangannya,” pungkasnya.
Pembunuhan ini berawal dari Aditya yang meminjam uang kepada Tiwi untuk membayar utang dan bermain judi online (judol), namun Tiwi menolak.