REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyiapkan enam program unggulan sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, enam program unggulan itu merupakan turunan dari tiga strategi utama yang ditemukan BI dan MUI sejak dimulainya agenda Sarasehan 10 tahun lalu.
“Kami belajar ada tiga strategi utama, yaitu mata rantai ekonomi halal Indonesia, akses keuangan, dan literasi ekonomi dan keuangan syariah,” kata Perry dalam kegiatan Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu.
Dari tiga strategi itu, kemudian dikembangkan menjadi enam program. Pertama, Gerbang Santri atau Gerakan Pengembangan Pesantren dan Rantai Nilai Halal. Program ini memberdayakan pesantren sebagai pusat ekonomi umat melalui peningkatan produktivitas, digitalisasi bisnis, dan tata kelola keuangan pesantren yang lebih baik.
Kedua, Jawara Ekspor atau Jaringan Wirausaha Syariah Mendorong Ekspor. Lewat program ini, BI ingin membentuk jejaring di pusat-pusat bisnis pesantren, sehingga akan ada agregator yang bisa mendorong produk halal Indonesia bersaing di pasar internasional.
“Melalui integrasi sistem informasi ekspor, penguatan akses pasar, dan kerja sama internasional didukung penguatan produk sesuai permintaan ekspor,” jelas Perry.
Ketiga, Gemah Halal atau Gerakan Berjemaah Akselerasi Halal. Program ini diarahkan untuk memperluas pasar produk halal dengan meningkatkan produksi bahan baku halal, mempercepat sertifikasi halal, meningkatkan peran Halal Center di berbagai daerah, serta memperkuat perlindungan konsumen.
Keempat, Sapa Syariah atau Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah yang bertujuan untuk memperkuat konektivitas antara pelaku usaha, lembaga keuangan, dan regulator.
Kelima, Kanal ZISWAF atau Kolaborasi Nasional Pengembangan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf untuk mengoptimalkan pembiayaan sosial sebagai pelengkap pembiayaan komersial.
Terakhir, Lentera Emas atau Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah menuju Indonesia Emas yang berfokus pada kegiatan edukasi dan dakwah ekonomi syariah secara berkelanjutan.
sumber : Antara