UNIVERSITAS Indonesia tidak lagi memberikan pendanaan secara langsung kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI versi mahasiswa. Pendanaan seluruhnya dialihkan untuk kepengurusan BEM baru yang ditunjuk secara langsung oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI (Dirmawa UI) pada 7 Maret 2025.
Ketua BEM UI versi mahasiswa Zayyid Sulthan mengatakan saat ini mereka tidak lagi mendapatkan dukungan pendanaan untuk menjalankan program, meminjam venue untuk berkegiatan, atau meminjam sejumlah fasilitas lain yang sebelumnya dapat mereka akses selaku BEM UI. "Mereka lakukan pemblokiran akses BEM Kuning terhadap peminjaman-peminjaman fasilitas itu," kata Zayyid kepada Tempo, Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menilai, hal itu dilakukan guna melemahkan peran gerakan mahasiswa yang kritis, dan memberikan dukungan kepada organisasi yang dapat mereka kendalikan secara penuh yakni BEM Ungu. Melalui pemberian dana kepada BEM baru ini, kata Zayyid, kampus seperti ingin memberikan kesan kepada publik bahwa BEM yang paling banyak bekerja ialah BEM buatan mereka. "Padahal yang diakui oleh Ikatan Keluarga Mahasiswa UI dan keseluruhan BEM setiap fakultas adalah BEM Kuning," kata dia.
Polemik dualisme BEM UI antara BEM Kuning, sebutan untuk BEM lama versi mahasiswa; dan BEM Ungu, yakni kepengurusan baru yang ditunjuk oleh Rektorat, kembali memanas usai kampus memperkenalkan BEM Ungu sebagai BEM resmi dalam masa orientasi mahasiswa baru.
Adapun dualisme ini bermula dari sengketa Pemilihan Raya (Pemira) 2024 yang sedang disidangkan oleh Mahkamah Mahasiswa UI (MM UI). Namun, di tengah proses sengketa itu, Rektorat dan Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI (Dirmawa UI) malah menerbitkan Nota Dinas yang menunjuk Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025.
Penunjukan secara sepihak ini dinilai menyalahi Ketetapan Kongres Mahasiswa Nomor 029/TAP/KMUI/III/2025, yang menyatakan pengangkatan pengurus BEM tidak didasarkan pada Nota Dinas. Itu sebabnya, sejumlah mahasiswa barisan BEM UI Kuning atau BEM lama memutuskan tetapi membentuk kepengurusan versi mereka sendiri.
Meski begitu, Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional Universitas Indonesia Arie Adriansyah menegaskan secara legalitas BEM yang diakui secara sah oleh kampus hanya BEM Ungu. "UI hanya mengakui sesuai dengan SK rektor atas nama ketuanya Agus Setiawan," tutur kata dia kepada Tempo, Selasa, 12 Agustus 2025.
Hingga saat ini, kedua BEM UI tersebut sama-sama berjalan. Kegiatan yang didukung oleh kampus seperti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dipegang oleh BEM Ungu, sementara secara bersamaan BEM Kuning juga menggelar sejumlah kegiatan PKKMB dengan dukungan dari BEM fakultas.