
PEMERINTAH Kabupaten Bandung berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penanaman nilai-nilai anti korupsi di keluarga aparatur sipil negara (ASN).
Langkah konkret pendidikan dan pencegahan anti korupsi ini berupa Bimtek Keluarga Berintegritas yang melibatkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta istri atau suami mereka, di Soreang, Bandung, Selasa (12/8).
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan, Bimtek ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan integritas dalam keluarga ASN. Tidak jarang niat atau praktik korupsi berasal dari dorongan atau tuntutan yang berasal dari keluarga dan orang terdekat.
"Saat ini ada tren beberapa keluarga rentan menjadi pendorong untuk korupsi. Oleh karena itu, kami ingin mengembalikan keluarga menjadi faktor yang membentengi agar tidak terjadi korupsi," paparnya.
Dalam beberapa kasus yang terjadi, lanjut dia, korupsi dilakukan secara bersama-sama dengan keluarga. Bahkan, tak jarang keluarga dijadikan sarana untuk pencucian uang hasil korupsi.
Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan KPK terus menanamkan nilai-nilai anti korupsi yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras (Jumat Bersepeda KK).
"Maka harapannya sepulang dari sini, nilai-nilai anti korupsi dan nilai integritas ini dapat diimplementasikan oleh suami istri dan anak," jelas Wawan.
Dia berharap mereka bisa saling mengingatkan dan menjadi benteng pertahanan agar keluarga tidak melakukan praktik korupsi. Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas ini pun, diharapkan agar pasangan ASN lebih sadar terhadap apa yang diberikan.
Sebagai contoh, dia meminta para istri lebih kritis dan tidak lagi cuek terhadap pemberian suami di luar pemasukan rutin bulanan.
"Jangan asal nerima saja dari suami. Kalau misal diberi uang oleh suami, coba tanyakan dari mana uang tersebut. Keluarga atau pasangan harus mengokohkan dan mengingatkan pasangannya agar tidak korupsi," kata Wawan.
Kolaborasi
Di tempat yang sama, Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai bimtek tersebut merupakan kolaborasi nyata antara Pemkab Bandung dan KPK untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada para ASN khususnya kepala OPD serta pasangannya.
"Terima kasih kepada KPK RI dan inspektorat yang sudah melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pencegahan dan pendidikan anti korupsi. Ini salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya praktik-praktik korupsi," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa kolaborasi Pemkab Bandung dan KPK telah terjalin sejak lama terutama dalam melaksanakan pendidikan anti korupsi yang diimplementasikan melalui Inspektorat Kabupaten Bandung. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen serta ikhtiar Pemkab Bandung dalam pendidikan dan pencegahan praktik korupsi di internalnya.
"Karena kita berkomitmen agar semua program berjalan secara transparan dan akuntabel. Saya meyakini program ini akan sangat efektif untuk mencegah terjadinya korupsi dari lingkungan keluarga," kata dia.