Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara melaporkan perempuan berinisial RSP ke polisi karena diduga melarikan uang arisan warga dengan total kerugian senilai Rp400 juta.
"Ada laporan masuk melalui 'call center' 110 tentang penipuan dengan modus arisan bodong oleh wanita berinisial RSP dengan total kerugian mencapai Rp400 juta dan jumlah peserta 20 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan awalnya arisan berjalan lancar, tapi sekitar Juni 2025 pelaku mulai tidak menyetorkan uang hasil arisan tersebut kepada peserta hingga sampai saat ini pelaku sulit ditemui.
“Kami langsung respon dengan mendatangi ke lokasi dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi,” kata dia.
Ia mengatakan korban dari arisan ini merupakan warga yang tinggal di Rusunawa Nagrak, Cilincing Jakarta Utara. Aksi penipuan ini dilaporkan korban berinisial LS pada Senin (11/8).
Baca juga: Ini kronologi penipuan wanita di Jakbar oleh pria pengaku polisi
Dirinya menceritakan kalau awalnya LS mengikuti "Arisan Gate" yang dikelola oleh RSP dan sudah berjalan satu tahun lebih yang dimulai dari Desember 2023 hingga saat ini.
Pengakuan dari korban untuk tahun pertama, arisan tersebut berjalan lancar, tapi sekitar Mei 2025 atau setelah LS membeli paket arisan Rp6 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta, pembayaran mulai tak lancar.
Pelaku RSP mulai melakukan pembayaran arisan tersebut dengan cara dicicil hingga terbayar sebesar Rp12 juta. Namun sisanya kurang Rp19 juta belum dibayar. Lalu pelaku RSP sudah tidak bisa ditemui lagi dan sudah tidak diketahui keberadaannya.
Ia mengatakan korban LS sendiri mengalami kerugian sebesar Rp19 juta dan korban lainnya yang dirugikan ada 13 orang dengan jumlah kerugian sekitar kurang lebih Rp400 juta.
"Perkara ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: Begini peran para tersangka penipuan "Love Scaming" di Jakarta Timur
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.