Besaran gaji anggota DPR ini belakangan menjadi sorotan publik imbas gaji anggota yang mencapai Rp 100 juta per bulan. Masyarakat menilai besaran gaji ini terlalu berlebihan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun menjelaskan bahwa salah satu yang menyebabkan gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta karena ada sejumlah tunjangan, salah satunya rumah jabatan anggota (RJA) yang mencapai Rp 50 juta.
“Kemarin itu kan yang disampaikan oleh salah satu anggota Dewan itu karena digabung dengan tunjangan perumahan. Tunjangan perumahan yang tadi sudah saya sampaikan,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8).
Dasco kemudian menjelaskan tidak setiap bulan para anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta. Total tunjangan RJA untuk setiap anggota adalah Rp 600 Juta untuk 1 periode selama 5 tahun.
Tunjangan ini harusnya diberikan di awal periode sebagai pengganti fasilitas rumah dinas anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan yang pada periode ini tidak diberikan. Hanya saja karena keterbatasan anggaran, tunjangan RJA ini diangsur selama 12 bulan mulai Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
“Nah tetapi kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi,” katanya.
Adapun besaran tunjangan perumahan ini kata Dasco diputuskan bersama oleh Pemerintah dan DPR RI dengan pertimbangan biaya sewa di Jakarta.
“Biasanya diputuskannya di Menkeu tapi kemudian usulannya kemungkinan dari Sekretariat Jenderal dengan pertimbangan dengan itung-itungan sewa harga, harga sewa rumah di Jakarta untuk selama 5 tahun ya, selama 5 tahun,” katanya.