GUBERNUR Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan tidak akan mencabut beasiswa pemerintah untuk pelajar dan mahasiswa yang mengikuti demonstrasi. Menurut Pramono, keikutsertaan mereka dalam berunjuk rasa tidak akan mempengaruhi beasiswa Kartu Jakarta Pintar atau KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang diberikan Pemerintah Provinsi Jakarta.
Pramono berujar pemberian beasiswa KJP dan KJMU adalah kewenangan pemerintah provinsi, khususnya gubernur. "Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 3 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dinas Pendidikan Jakarta sebelumnya mempertimbangkan mencabut bantuan bagi pelajar atau mahasiswa yang terbukti melakukan perusakan atau vandalisme saat demonstrasi. Namun, pencabutan beasiswa itu hanya akan dilakukan jika ada putusan hukum tetap dari pengadilan. Hingga saat ini, belum ada beasiswa KJP atau KJMU yang dicabut berkaitan dengan kehadiran penerimanya di demonstrasi.
Para pelajar di Jakarta sempat mengikut demonstrasi besar-besaran yang juga berlangsung di berbagai daerah mulai Senin, 25 Agustus 2025. Unjuk rasa yang semula memprotes besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan di berbagai lokasi di Indonesia.
Salah satu pemicu eskalasi unjuk rasa tersebut adalah kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang tewas dilindas kendaraan polisi dalam unjuk rasa pada Kamis, 28 Agustus 2025. Gelombang demonstrasi masih berlangsung hingga Rabu, 3 September 2025 meski kericuhan telah mereda. Terdapat setidaknya 10 korban tewas dalam demonstrasi di berbagai kota kali ini.
Demonstrasi dan kericuhan di Jakarta mengakibatkan kerugian material. Berdasarkan hitungan terbaru dari pemerintah, angka kerugian dari fasilitas umum dan infrastruktur yang rusak kini mencapai Rp 80 miliar.
Infrastruktur yang rusak termasuk jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Pasar Senen dan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Selain dua JPO tersebut, ada fasilitas lain yang juga rusak termasuk 18 kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). Dua puluh dua halte Transjakarta juga rusak atau terbakar, sementara satu gerbang tol hangus dilalap api.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada upaya tindakan melawan hukum yang mengarah kepada makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh dalam sepekan terakhir. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sesuai United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 dan Undang-Undang 9 Tahun 1998. Ia mengatakan aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati.