
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih melalui konferensi video dari kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor pada akhir pekan. Agenda utama rapat adalah memantau perkembangan terkini upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi akibat cuaca panas.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada kementerian terkait dan seluruh tim yang terlibat dalam mitigasi karhutla.
"Presiden memberikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait lainnya, serta tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atas usaha yang telah dilakukan untuk pencegahan dan penanganan kebakaran hutan di Tanah Air," ujar Teddy dikutip dari siaran pers, Senin (4/8).
Ia juga mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, Kepala Negara turut menyoroti data penurunan signifikan luas kebakaran hutan dan lahan dalam dua tahun terakhir.
"Berdasarkan data, terlihat penurunan luas kebakaran hutan dan lahan. Di sepanjang tahun 2024, luas hutan dan lahan yang mengalami kebakaran menurun secara sangat signifikan dibandingkan dari tahun 2023, yakni sebesar 33,3% atau menjadi sekitar 376.805 hektare di tahun 2024. Sementara itu, sampai dengan Agustus 2025, total luas kebakaran hutan dan lahan menurun menjadi seluas 8.955 hektare," papar Teddy.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kepala Negara mengingatkan agar seluruh pihak tetap siaga, mengingat ancaman musim kemarau masih berlangsung.
"Penegakan hukum juga terus dilakukan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. Presiden Prabowo mengingatkan Tim Karhutla di pusat dan daerah untuk tetap waspada. Berdasarkan data BMKG, kemarau masih akan terjadi sampai akhir bulan Agustus 2025," ungkap Teddy.
Rapat itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan langkah-langkah mitigasi berjalan efektif di tengah ancaman perubahan iklim dan kondisi cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia. (E-3)