
PRESIDEN Prabowo Subianto meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan itu diambil setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3.
Dicopotnya Noel kemudian menggulirkan wacana siapa yang bakal mengisi kursi Wamenaker tersebut. Muncul nama PDI Perjuangan yang sebelumnya mendukung pemerintahan tetapi sebagai penyeimbang.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai Presiden Prabowo akan melakukan reshuffle anggota Kabinet Merah Putih (KMP) menyusul dicopotnya Noel. Namun demikian, ia menilai PDIP tidak akan bergabung ke dalam KMP.
"Reshuffle kabinet tampaknya tidak akan melibatkan PDIP. Sebab, PDIP pada Kongres yang baru dilaksanakan telah memutuskan berada di luar pemerintah. PDIP sudah secara tegas menyatakan menjadi penyeimbang," kata Jamiluddin melalui keterangannya, Sabtu (23/8).
Jamiluddin mengatakan selain telah menyatakan sikap, alasan lain PDIP tidak bergabung ke pemerintahan adalah faktor Gibran Rakabuming Raka. Diketahui, Gibran dan ayahnya Joko Widodo (Jokowi), dan iparnya Bobby Nasution dipecat oleh PDIP.
Hal ini dikarenakan Jokowi dan keluarga sudah melenceng dan tak sejalan dengan visi-misi PDIP, serta dianggap telah melakukan perbuatan tercela, yakni mengangkangi demokrasi dan mengebiri konstitusi.
Hubungan PDIP dengan Jokowi sekeluarga juga merenggang sejak Gibran maju di Pilpres 2024 mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Meskipun Prabowo ingin PDIP masuk kabinet, namun untuk saat ini tampaknya tidak akan terjadi. Selain karena sudah diputuskan dalam kongres, juga faktor Gibran Rakabuming Raka yang ada di kabinet. Dua hal itu tentunya menjadi kendala bagi Prabowo untuk memasukkan PDIP dalam kabinetnya saat ini. Karena itu, bila ada reshuffle diperkirakan tidak akan melibatkan PDIP," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meneken keputusan presiden (kepres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Diketahui, Noel telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3.
"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8).
Prasetyo mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum Noel kepada KPK. Pras juga meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.(H-2)