DEWAN Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengan pemerintah terkait pembahasan revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Rapat panitia kerja RUU Haji ini digelar secara tertutup di ruang Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi VIII DPR Achmad mengatakan rapat dilakukan tertutup lantaran ada hal-hal krusial yang dibahas. "Tapi pada umumnya kami ingin peningkatan pelayanan masalah haji kualitasnya ditingkatkan," kata dia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Rapat panja pembahasan RUU Haji ini dikebut oleh Komisi VIII DPR. Achmad mengatakan pada Ahad besok rapat bakal dilanjutkan. Sebab, DPR dan pemerintah menargetkan RUU Haji ini bisa rampung secepatnya.
Adapun Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Kesehatan diundang untuk hadir dalam rapat panja pada Sabtu ini. Sebelum rapat dengan pemerintah, Komisi VIII DPR juga menggelar rapat terbuka bersama DPD membahas RUU Haji.
Dalam keterangan sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan pembahasan RUU Haji mendesak untuk disahkan karena lini masa penyelenggaraan haji di Arab Saudi telah dimulai. Di lain sisi, ujar dia, Badan Pengelola Haji yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan haji belum punya kewenangan resmi untuk mengambil alih mandat dari Kementerian Agama.
Dia mengklaim pembahasan RUU Haji yang dikebut selama beberapa hari ini telah dikonsultasikan dengan pimpinan parlemen. Terutama kepada Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal.
Salah satu kesepakatan yang tercapai antara pemerintah dan DPR adalah mengubah status BP Haji menjadi kementerian. Dengan demikian, Kepala BP Haji akan naik tingkat menjadi menteri. RUU Haji merupakan salah satu rancangan yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. Lewat perubahan ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019, Kementerian Agama mulai tahun depan tidak lagi mengurus masalah haji.
Dian Rahma berkontribusi dalam penulisan artikel ini.