
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011, Mochammad Jasin, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera melakukan reformasi total terhadap para pembantunya di Kabinet Merah Putih. Itu harus dilakukan menyusul tindak pidana korupsi yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Pencegahan dan penindakan korupsi ini harus kita arahkan kepada hal-hal yang lebih strategis lagi, bahwa Indonesia itu sudah darurat korupsi. Iimbauan presiden tidak diindahkan oleh orang yang berasal dari partainya dan jajaran menteri,” kata Jasin dalam keterangannya pada Sabtu (23/8).
Jasin mengatakan Prabowo kerap kali menggaungkan narasi melawan koruptor, namun hal itu terlihat hanya sebatas retorika. Ia mendorong pernyataan tegas Presiden Prabowo untuk dibuktikan secara nyata dengan mengevaluasi jajaran menteri dan wakil menterinya.
“Kemenaker itu sudah kita teliti dan kaji sejak 2010. Kajian sistemiknya sudah berulang.Beberapa orang itu ditangkap tangan oleh KPK. Pada zaman Cak Imin jadi menteri, staf-stafnya juga diproses hukum oleh KPK,” ujarnya
Alih-alih menempatkan sosok menteri dan wakil menteri yang berintegritas untuk memperbaiki sistem birokrasi yang ada di kementerian tersebut, justru praktik korupsi kembali terjadi.
“Sekarang terjadi pemerasan yang sedang ditangani sejak tersangkanya sudah ada, proses hukum sudah jalan, pemerasan TKA loh, ini kok diulangi lagi. Berarti perlu total reform, pernyataan Pak Presiden harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata yaitu total reform,” tukasnya.
Menurut Jasin, total reform yang minimal dilakukan Presiden Prabowo adalah melakukan reshuffle kabinet untuk jajarannya yang dianggap menghambat kerja pemerintah.
“Jadi ini berulang, dan sebentar lagi juga ada muncul lagi nanti kasus-kasus korupsi di bidang lain karena sudah marak. Orientasinya tidak memajukan negara dan menyejahterakan rakyat, orientasinya memperkaya diri sendiri melalui abuse of power,” lanjutnya.
22 Kendaraan dan Uang Disita
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan dibalik cepatnya para penyidik dalam menyita 22 kendaraan dan uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Pada pengungkapan korupsi dengan barang bukti terbanyak itu, KPK menyatakan proses penyitaan tersebut hanya dilakukan selama dua hari, yaitu Rabu (20/8/) dan Kamis (21/8/).
“Penyitaan mobilnya begitu banyak. Ini kami dapatkan semuanya, di hari Rabu sampai dengan Kamis itu. Langsung bergerak secara simultan semuanya di beberapa tempat,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8).
Selain itu, KPK secara resmi telah menetapkan Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
KPK menahan Immanuel dan para tersangka lainnya selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.
Berikut daftar 11 tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:
- Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, 2022–sekarang
- Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3, 2020–2025
- Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, 2020–sekarang
- Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3, Maret 2025–sekarang
- Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan, 2021–Februari 2025
- Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – PT KEM Indonesia
(Dev)