Berita mengenai terbitnya 15 daftar belanja dan kegiatan yang dikenakan pemangkasan akibat efisiensi anggaran pemerintah ramai dibaca pada Senin (11/8).
Selain itu, mundurnya Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, juga menjadi berita yang banyak dibaca di kumparanBisnis. Simak rangkumannya.
15 Daftar Belanja yang Dipangkas Sri Mulyani
Terkait daftar belanja yang dikenakan pemangkasan, hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57 tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Detailnya pada Pasal 3, bahwa dalam rangka efisiensi anggaran, Menteri Keuangan menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing Kementerian/Lembaga yang ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari besaran belanja per item per jenis belanja. Adapun 15 daftar belanja tersebut adalah sebagai berikut:
Dirut BUMN Agrinas Pangan Mundur
Terkait mundurnya Joao Angelo, Ia sudah mengirim surat pengunduran diri ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani.
“Danantara Indonesia menghormati keputusan pribadi Bapak Joao Angelo De Sousa Mota untuk mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara,” kata Rosan dalam keterangan resminya, Senin (11/8).
Menurut Rosan, langkah Joao Angelo dinilai sebagai hal yang profesional. Ia juga akan memprosesnya sesuai ketentuan yang ada.
Sebelumnya, Agrinas Pangan Nusantara adalah BUMN pangan yang baru diresmikan dan merupakan transformasi dari PT Yoda Karya (Persero) yang bergerak di bidang konsultasi engineering.