Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya meringkus seorang pengedar narkoba, pria berinisial SB (25) di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (26/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Kami berhasil tangkap satu orang dengan inisial SB dengan barang bukti 446 gram sabu, 390 butir ekstasi dan 387 vape yang diduga berisi sabu cair," ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bagin Efrata di Jakarta, Rabu.
Barang bukti itu disita dari dua lokasi, yakni Gang Sejahtera 4, Jalan Jelambar Utama IV, serta sebuah indekos di Jalan Jelambar Selatan.
"Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi ditemukan 110 butir ekstasi dan dua unit telepon genggam," kata Bagin.
Selanjutnya, kata Bagin, dalam penggeledahan di indekos tersangka ditemukan lima paket sabu dengan total 446 gram.
"Kemudian 280 butir ekstasi tambahan, serta 387 "cartridge" (katrij/wadah) yang diduga berisi cairan narkoba siap edar," kata dia.
Menurut Bagin, tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial Y yang kini masih dalam pengejaran polisi.
"Tersangka dan barang bukti telah kami amankan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Bagin.
Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambahnya, barang bukti berupa 387 vape tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Baca juga: Pria pembawa ratusan butir ekstasi di Jakut ditangkap
Baca juga: Polisi sebut ratusan pil ekstasi Jakut dibuat di Belanda
Baca juga: Pengendali kurir ganja jaringan Medan-Jakarta dari dalam lapas
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.